Deli Serdang -TransTV45.com||Satpol PP adalah ujung tombak dan Garda terdepan untuk mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Jangan membiarkan adanya bangunan Liar berdiri dengan kokoh tanpa ada mengantongi izin untuk membangun (PBG).
karena dengan mengurus izin membangun atau (PBG), jelas akan menambah masukan ataupun PAD Kabupaten Deli Serdang.
Diduga ada menerima aliran dana suap atau upeti, Satpol-PP Kabupaten Deli serdang biarkan bangunan permanen tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri di Jl.Talun kenas Pasar 7 Desa Patumbak I kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.
Dari Pantauan Awak media 5 pintu bangunan permanen berdiri megah di Desa Patumbak I kec. Patumbak kab. Deli serdang,tepat nya di simpang 3 Patumbak terkesan membiarkan bangunan berdiri, meski tidak memiliki izin PBG.
Pada saat di Konfirmasi awak media Kepala Satpol-PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki S. Sos melalui WA nya selasa (10/06/2025) tidak membalas Dan menjawab. Saat Awak media ini mencoba kembali Menghubungi Bawahannya yakni Alfian melalui Seluler nya namun Hal yang sama terjadi,Wa berdering , juga tidak diangkat.
Saat di konfirmasi Yudhi warga sekitar Patumbak mengatakan “Terlalu berani jika ada yang menerima upeti. Saya pastikan ini kejahatan yang sangat Luar Biasa dan perlu di sikapi Bupati Deli serdang dr. Asri Ludin Tambunan agar PAD kita tidak Bocor. PAD untuk menopang pembangunan Deli Serdang. Jika PAD bocor bagaimana kita mau membangun jelas Yudhi.
kenapa sampai saat ini tidak dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang disinyalir ilegal tersebut?. Padahal Sudah jelas sudah SP 3 di berikan kepada pemilik ruko 5 pintu tersebut.
sebagai penegak Perda, seharusnya Satpol-PP tidak membiarkan berdirinya bangunan sampai selesai jika memang tidak memiliki PBG. Seharus nya mereka membangun Gedung Baru setelah PBG nya keluar, bukan sebalik nya.
Dan Yudhi menduga ada Kong kalikong antara pemilik Bangunan dan satpol PP Deli Serdang, Mungkin saja mereka satpol PP sudah menerima Upeti Bang katanya kepada Awak media.
Yudhi pun minta kepada Satpol PP Deli Serdang Agar bangunan 5 pintu tersebut Segera Di bongkar dan di pasang Police Line, Jika satpol PP tidak mampu juga kami minta Bupati Deli Serdang Segera mencopot Jabatan Kasatpol PP Deli Serdang karena tidak mampu Bekerja sesuai Tupoksi nya.
(Tim)