Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah tentang Desain Olahraga Daerah, pada Rabu, (11/6). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen dan konsistensi Kanwil dalam menjalankan tugas dan fungsi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Fasilitasi harmonisasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang akan ditetapkan di tingkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rancangan Pergub tentang Desain Olahraga Daerah yang menjadi pokok pembahasan pada forum ini merupakan inisiatif dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk strategi pembangunan olahraga yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di daerah.
Rancangan ini juga sejalan dengan arahan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan harmonisasi ini melibatkan jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan instansi teknis lainnya yang menjadi pemrakarsa maupun pendukung substansi dari rancangan regulasi tersebut.
Selama proses harmonisasi, peserta melakukan telaah menyeluruh terhadap struktur, materi muatan, serta sistematika peraturan yang dirancang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya disharmoni antar regulasi, serta memastikan kualitas peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan pembangunan di sektor olahraga daerah.
Rakhmat Renaldy berharap hasil harmonisasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar Rancangan Pergub dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kami siap terus mendukung dan mendampingi proses pembentukan regulasi yang berkualitas di Sulawesi Tengah. Peraturan yang harmonis adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga mendukung kemajuan daerah, termasuk dalam pengembangan sektor olahraga yang sehat dan kompetitif.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng