Polres Belitung Selidiki Kasus Dugaan Pengancaman Terkait Distribusi Pasir Timah

Breaking News232 Dilihat

Tanjungpandan Belitung TrensTV45.com // Polres Belitung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Amiriddin (34), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.

Menurut laporan yang diterima Polres Belitung pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Amiriddin menjelaskan bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pengelolaan pasir timah atas perintah seorang perempuan bernama Seruni. Aktivitas tersebut berlangsung sejak awal Maret 2025, dari wilayah Kampit menuju sebuah gudang di Jalan Jerat Nangka, Desa Air Raya, dengan total pasir timah yang dikelola mencapai sekitar 1,2 ton.

Permasalahan muncul ketika Seruni mengklaim bahwa barang yang tiba di Jakarta bukanlah pasir timah, melainkan pasir sirkon. Atas kejadian tersebut, Amiriddin diminta bertanggung jawab atas kerugian yang ditaksir mencapai Rp222 juta. Ia mengaku mendapat tekanan dan berbagai bentuk ancaman, termasuk diminta tinggal di gudang, alat komunikasinya disita, serta menerima ancaman verbal yang menyebut dirinya akan “dijemput” oleh oknum yang disebut-sebut terkait dengan pihak militer.

Merasa tertekan baik secara psikologis maupun fisik, Amiriddin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung untuk memperoleh perlindungan hukum.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., saat dikonfirmasi rekan media menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *