KPHL Belantu Mendanau Menolak Tuduhan Tidak Berdasar

Breaking News93 Dilihat

Belitung TrensTV45.com // KPHL Belantu Mendanau dengan tegas menolak segala tuduhan tidak berdasar yang menyebut adanya “sandiwara” dalam penanganan aktivitas tambang di kawasan hutan.

Menurut Staf Humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon Sitompul, “tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mencederai integritas dan semangat pengabdian kami sebagai garda terdepan perlindungan hutan negara, khususnya di wilayah Hutan Produksi Gunung Tikus, Desa Kacang Butor, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.,

Kawasan hutan negara di Kabupaten Belitung mencapai kurang lebih 83 ribu hektar, yang terdiri atas Hutan Lindung, Hutan Lindung Pantai, dan Hutan Produksi. Dengan hanya tujuh orang Polisi Kehutanan, kami menghadapi tantangan nyata dalam mengawasi kawasan seluas itu. Namun, kami tetap konsisten menjalankan tugas.,

“Spanduk larangan yang dipersoalkan justru kami pasang saat kegiatan patroli ke Hutan Produksi Gunung Tikus, menindaklanjuti dugaan pencurian kelapa sawit di kawasan tersebut.

Dalam patroli itu, kami juga menemukan adanya aktivitas penambangan timah menggunakan mesin robin di area perbatasan antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL),

Kami langsung memberikan imbauan kepada mereka agar tidak melanjutkan aktivitas yang melanggar hukum. Spanduk tersebut berisi larangan berkebun dalam kawasan hutan, yang kami pasang sebagai langkah preventif, sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja (UUCK) dan berdasarkan peta kawasan yang merujuk pada SK Menteri LHK Nomor 6614 Tahun 2021.

Kami tidak ingin bertindak gegabah, sebab tindakan yang salah justru bisa menimbulkan konflik baru dan melanggar hukum.

Kami terus menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memastikan bahwa setiap langkah kami sah, akuntabel, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

Kami menghargai dan menyambut baik laporan masyarakat, karena kontrol sosial adalah bagian dari pengawasan bersama terhadap sumber daya alam.

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberadaan kawasan hutan, karena hutan bukanlah warisan milik KPHL Belantu Mendanau, melainkan warisan bersama untuk anak cucu kita di masa depan.

Komitmen kami tetap teguh yaitu melindungi, mengawal, dan merawat kawasan hutan negara di Kabupaten Belitung dari segala bentuk ancaman eksploitasi yang merusak.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *