Aksi Damai di Jakarta, Demonstran Minta Bupati dan Mantan Ketua DPRD Morowali Utara Diperiksa dan Diadili

Berita, Daerah56 Dilihat

JAKARTA -TransTV45.com|| Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, Megawati Ambo Assa, didemo di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Senin hari ini, 16 Juni 2025.

Yang melakukan unjukrasa terhadap Bupati dan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU).

Saat berunjukrasa di depan Mabes Polri dan Kejagung, massa membawa spanduk bertuliskan: Periksa dan Adili Bupati dan Mantan Ketua DPRD Morowali Utara.

Sejumlah poster juga mereka bawa, yang bertuliskan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Secara garis besar, ada dua hal yang disuarakan ARAK – P2MU saat berunjukrasa di Mabes Polri maupun Kejagung RI. Pertama, terkait dugaan korupsi. Dan yang kedua, penyalahgunaan kewenangan.

Salah satu orator ARAK -P2MU, Burhanuddin Hamzah menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun ke Morowali Utara. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di kabupaten itu selama ini jarang tersentuh hukum.

“Kami cinta dengan daerah kami Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Makanya hari ini, kami datang melaksanakan aksi damai di depan Mabes Polri, memberitahukan kepada masyarakat Indonesia bahwa di Morowali Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Bur – panggilan akrabnya dalam orasinya.

Karena itu, ia mendesak agar Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi diperiksa dan diadili, terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan selama menjabat.

Begitu pun dengan mantan Ketua DPRD Morowali Utara (2019 – 2023), Megawati Ambo Assa, juga harus diperiksa aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Bupati dan Ketua DPRD Morowali Utara segera diperiksa dan diadili,” kata Bur salam orasinya.

Saat ini, Morowali Utara merupakan salah satu daerah tujuan investasi nikel oleh perusahaan-perusahaan besar asal China. Meski berstatus daerah kaya, namun geliat pembangunan di kabupaten itu biasa-biasa sja.

Ada investasi tambang, ada investasi perkebunan kelapa sawit. Tapi kedua sektor investasi ini tidak pernah sunyi dari masalah.

“Ada apa dengan Morowali Utara ini? Tolong APH tindaklanjuti apa yang kami suarakan di publik kali ini,” tandas Bur.

Orator ARAK – P2MU lainnya, Yan Paul, lebih tegas lagi. Ia menyoroti sejumlah ketimpangan di Kabupaten Morowali Utara selama kepemimpinan Delis Julkarson Hehi. Mulai dari pemberian izin kepada perusahaan kelapa sawit, izin tambang, dan konflik agraria yang tak kunjung reda.

“Supaya masyarakat Indonesia tahu, kondisi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hari ini. Makanya kami datang melaksanakan aksi damai di Jakarta,” kata Yan Paul.

“Saat kami berada di Jakarta hari ini, ibu kota Kabupaten Morowali Utara di Kolonodale sedang ada banjir. Ini sungguh miris. Apa yang salah dengan pengelolaan Morowali Utara,” teriak Yan Paul dalam orasinya.

Sebagai daerah kaya penghasil nikel, sumbangsih Morowali Utara sangat besar bagi negara ini. Nikel Morowali Utara adalah nikel berkualitas dunia yang banyak diperebutkan investor luar.

Kerena itulah, ARAK – P2MU menyerukan agar Morowali Utara perlu dipimpin oleh orang-orang yang berniat memajukan daerah. Bukan orang yang hanya mencari keuntungan bagi dirinya dan kelompok-kelompoknya.

“Hidup rakyat, merdeka, merdeka. Mari wujudkan Morowali Utara yang maju, bebas KKN dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tandas Yan Paul.

Adapun yang menjadi tuntutan ARAK – P2MU saat berunjukrasa di Mabes Polri dan Kejagung RI antara lain, ada 5 poin:

1. Usut dan periksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, terhadap penerbitan izin lokasi/KKPR PT CAS di Morowali Utara.

2. Usut dan periksa PT CAS yang diduga melanggar UU nomor 39/2014 tentang Perkebunan sesuai Pasal 42 hasil judicial review MK yang wajib memiliki HGU.

3. Usut penggunaan dana PEN tahun 2022 sebesar Rp200 miliar di Kabupaten Morowali Utara.

4. Usut dan periksa pekerjaan rehabilitasi Rujab Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 sebesar Rp2 miliar yang diduga melanggar mekanisme penganggaran pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan yang mana kegiatan tersebut telah dikerjakan secara swakelola

5. Usut dan periksa penggunaan dana Bansos COVID 19 di Dinas Sosial Morowali Utara tahun 2020, yang pengadaannya diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Utara tahun 2020.

Setelah berorasi di depan Mabes Polri dan Kejagung RI, ARAK – P2MU tak lupa menyerahkan laporan tertulis mereka kepada Mabes Polri dan Kejagung RI untuk ditindaklanjuti.

(Ruth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *