BPK Beri Opini WDP atas LKPD SBB 2024, Tiga Masalah Utama Ditemukan

Nasional238 Dilihat

Ambon,
Transtv45.com || Senin 16 Juni 2025 BPK Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Maluku, Hari Haryanto, di Auditorium Kantor BPK Maluku.

BPK menemukan tiga permasalahan utama:

• Pengelolaan kas BOSP tidak sesuai ketentuan, menyebabkan saldo tidak diyakini kewajarannya.
• Penatausahaan aset tetap belum tertib, memengaruhi akurasi neraca per 31 Desember 2024.
• Aset lain-lain tidak tercatat memadai, menyebabkan kekurangan kas yang berpotensi tidak tertagih.

Meski secara umum laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, temuan tersebut membuat BPK memberikan opini WDP.

BPK meminta Pemkab SBB menindaklanjuti temuan ini dalam waktu maksimal 60 hari sesuai UU No. 15 Tahun 2004 dan mendorong DPRD memanfaatkan hasil audit untuk pengawasan.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *