Belitung TrensTV45.com // Sesuai tugas tanggung jawabnya KPHL Belantu Mendanau pada hari ini 17-02-2025, kembali melaksanakan tugasnya menjaga dan mengawasi dan menjaga semua kawasan hutan yang berada di wilayah Belitung.
Kali ini Tim UPTD KPHL dan Polhut dinas Kehutanan Belitung Berpatroli di Kawasan Hutan Lindung, Gunung Kubing Dusun Aik Buntar, Desa Membalong Kabupaten Belitung.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 10.00 Wib, Tim menemukan aktivitas ilegal yaitu para penambang timah ( tambng suntik ) yang sedang beroperasi di kawasan tersebut., Tim segera menghentikan dan membubarkan kegiatan mereka secara persuasif, selanjutnya para masyarakat penambang di berikan pemahaman tentang hukum bahwa melaksanakan giat penambangan dalam kawasan hutan itu di larang sesuai undang undang kehutanan., mereka secara sukarela membuat dan menandatangani surat perjanjian, dan pernyataan bahwa mereka tidak akan menambang lagi di dalam kawasan hutan.
PLT KPHL Belantu Mendanau Jookie Vebriansyah kepada TrensTV45 mengatakan, ” dalam kegiatan ini Kami bersama Polisi Hutan menemukan kegiatan ilegal yaitu beberapa tambang timah suntik, dan langsung kami hentikan.,masyarakat nya sudah kami edukasi dan berikan pemahaman tentang hukum dan UU kehutanan, dan mereka secara sukarela memberikan pernyataan dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya,” Ujar Jookie.
Lebih lanjut Jokie juga mengatakan, “Kita dalam hal ini memberikan tindakan prefentip dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, yang melakukan penambangan tanpa menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL)., perlu dipahami bahwa fungsi hutan lindung sangat vital bagi kehidupan, baik dalam skala lokal maupun global, sebagai penyerap Karbon dan sumber Oksigen bagi mahluk hidup, dan hutan lindung juga berperan sebagai penjaga keseimbangan tata air, pencegah banjir dan tanah longsor, serta tempat tinggal habitat berbagai flora dan fauna endemik serta keanekaragaman hayati., rusaknya kawasan hutan akibat aktivitas seperti penambangan ilegal tidak hanya mengancam kelangsungan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya,” Jelasnya.
Penutup Jookie juga memberikan himbauan, “Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti penambangan atau penebangan liar seperti ini kedepannya.,kami tetap akan terus melakukan patroli, pembinaan, dan penindakan sesuai kewenangan, dan akan melakukan kerjasama yang intens dengan Aparat penegak hukum Kepolisian dan kejaksaan serta TNI di Belitung untuk dapat bersinergi, dalam memberantas semua kegiatan ilegal yang berada dalam kawasan hutan.,” tutup Jookkie.
HS & Tim Redaksi