Ancam Bunuh Warga Oknum Kepala Pekon Kejadian Wonosobo dipolisikan

Berita, Daerah64 Dilihat

Tanggamus,TransTV45.com. ll diduga ancam bunuh warga dengan pisau oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo dilaporkan kepolres Tanggamus, Selasa 17/6/2025

perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa/Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung tersebut terjadi pada hari jum,at 6/6/2025 sekira pukul 09.30 WIB

dugaan Percobaan Pembunuhan dengan Senjata tajam terhadap korban (Misyadi) yang merupakan tetangga pelaku menyebabkan takut danTrauma pada keluarga korban.

saat diwawancarai media ini korban (Misyadi) mengatakan, Saya tidak tahu apa motif nya , yang jelas ini sudah dua kali dia (Murni) mengancam ingin membunuh saya, di bulan November 2024 kemarin saya juga diancam mau dibunuh dengan senjata tajam (golok) yang sudah tidak lagi bersarung, tetapi gagal karena dilerai oleh warga.

Malah sekarang ini terjadi lagi yaitu pada hari Jum’at tanggal 06 juni 2025 pas lebaran idul Adha, si Murni dengan berlari membawa senjata tajam dan ingin menebas saya, dia nyebrang siring irigasi sambil menebas nebas kan golok yang sudah tidak bersarung ke arah saya, tapi Alhamdulillah saya tidak terkena sabetan senjata tajam milik oknum Kakon tersebut,” ungkep Misyadi.

Perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kakon kejadian yang sudah berulang kali mengancam nyawa orang dengan senjata tajam tersebut sudah sepantasnya diganjar dengan sangsi pidana, karna pelaku adalah seorang Pejabat pemerintahan desa (pekon) dan juga mengingat korban saat ini masih merasa terancam dan keluarga korban masih trauma.

” Ini sudah berulang kali, saya berharap kepolisian bisa menindak tegas dan segera mengambil langkah hukum, mengingat keluarga saya sangat trauma, karena peristiwa itu terjadi didepan mata anak-anak dan istri saya, bahkan anak saya yang masih kecil itu hampir setiap saat ngomong (ayah kita pindah rumah saja) .” Harap korban.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *