DPRD Kabupaten Nias Utara Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Berita, Daerah21 Dilihat

Nias Utara – Transtv45.com||Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega dan OPD , menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara , dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024 , di Lantai III Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara , Selasa, 17 Juni 2025.

Dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara, Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase, S.Pd.K dan di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

“Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah pada Rapat Paripurna, memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024 ” kata Bedali Lase.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Nias Utara  menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, bahwasanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 (LKPD TA 2024) Kabupaten Nias Utara telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan yang ke-2 kalinya secara berturut turut dari Tahun 2023.

Wakil Bupati mengatakan penyampaian Ranperda ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Darmawan Zalukhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *