Palu-TransTV45.Com- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) turut ambil bagian dalam kegiatan Environmental Fest 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu, (21/6/2025) di Lapangan Immanuel, Palu.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang hadir dalam jumlah lebih dari 120 orang.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Aida Julpha, dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai pelindungan hukum atas karya cipta dan merek dagang yang dimiliki oleh pelaku usaha muda. Menurutnya, banyak inovasi anak muda di Palu yang belum sepenuhnya terlindungi secara hukum, padahal memiliki potensi komersial yang tinggi.
“Kekayaan Intelektual seperti karya cipta dan merek merupakan aset tak berwujud yang bernilai. Dengan mendaftarkannya, kita mendapatkan hak eksklusif atas penggunaan, larangan, dan pemberian izin atas aset tersebut, sekaligus menjaga reputasi dan nilai tambah produk atau karya kita,” ujar Aida.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman bahwa pelindungan KI sebaiknya dilakukan sebelum karya atau merek dikenal luas atau bahkan sebelum ekspansi ke pasar luar, guna mencegah potensi klaim pihak lain dan menjaga orisinalitas produk.
Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mendorong agar pendekatan semacam ini diperluas ke berbagai kegiatan komunitas.
“Peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi momentum untuk merawat alam, tapi juga memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kami akan terus memperluas edukasi Kekayaan Intelektual, terutama bagi anak muda yang kini semakin kreatif dan inovatif. Inilah investasi hukum mereka untuk masa depan,” tutur Rakhmat Renaldy.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyebarluasan informasi terkait KI di Sulawesi Tengah dengan menggandeng lebih banyak mitra pemerintah daerah, komunitas, dan sektor pendidikan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulteng dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berpihak pada kemajuan ekonomi berbasis kreativitas di daerah.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng