Deli Serdang- TransTV45.com|| (22 Juni 2025 ) Rencana pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) ini diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp7,4 miliar, berasal dari kontribusi 380 desa di Kabupaten Deli Serdang.
Bimtek dilaksanakan pada II Gelombang yaitu Untuk Gelombang I pada hari Minggu tgl 22 Juni hingg sampai Rabu tgl 25/06/2025.
Dan untuk gelombang ke II dilaksanakan pada hari Rabu tgl 25 Juni hingga sampai Sabtu tgl 28/06/2025.
Dan Bimtek yang di Bawakan oleh Lembaga YLKSN ini meliputi 380 Desa dengan mengurus peserta sebanyak 3 Orang/ Desa dan Jumlah Global peserta sebanyak kurang lebih 1.140 Orang Peserta.
Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Utara, Suparman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
kita sudah dapat izin bupati waktu beraudiensi. Cuma bupati berpesan, jangan banyak-banyak kali kegiatan bimbingan teknis,” ujar Suparman santai kepada awak media pada kamis (19/06)
Namun, pernyataan Suparman tersebut bertolak belakang dengan klarifikasi dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang. Saat dikonfirmasi, Anita Situmorang, salah satu pejabat Dinas PMD, membantah adanya keterlibatan atau persetujuan dari pihaknya.
“Saya tidak tahu. Belum ada laporan sama kami tentang kegiatan itu, dan belum ada persetujuan dari dinas,” tegas Anita.
Begitu juga ketika disinggung Siapa dari PMD yang diutus untuk giat Bintek di Berastagi cottage pada Minggu (22/6) Bu?. Anita M. Situmorang PLT PMD menjawab, Tidak ada yang diutus, tulisnya dibalasan WhatsApp.
Saat didesak terkait pernyataan PMD tersebut, Suparman justru menanggapi dengan nada meninggi.
“Siapa orangnya yang bilang belum ada izin? Nanti biar Pak Capah yang ngomongin dia,” ucapnya dengan nada tegas.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan di sejumlah hotel di Kabupaten Tanah Karo, yakni Hotel Grand Garden, Hotel Rudang, Hotel Grand Orri Berastagi, dan Hotel Berastagi Cottage. Dalam undangan resmi YLKSN tertanggal 2 Juni 2025 dengan nomor surat 013/YLSKN-bpd.DS/VI/2025, setiap desa diminta mengirim 3 orang peserta dengan biaya Rp.6.500.000 /orang, atau Rp19.500.000 untuk setiap Desa.
Pihak Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional ( YLKSN ) saat dihubungi awak media Via Telpon Whats’Up dengan No.0822.64xx.xxxx mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini di laksanakan guna untuk kemajuan, dan Pembangunan Desa.
Kegiatan dengan menggunakan anggaran sebesar ini, dinilai tidak sejalan dengan visi-misi Pemerintah Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, yang salah satunya menekankan pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati juga kerap mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala desa dan perangkatnya, tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak agar Pemkab Deli Serdang melalui Inspektorat dan Dinas terkait segera mengevaluasi kegiatan ini, terutama mengingat besarnya anggaran yang digunakan dan belum jelasnya Peruntukan dan manfaat kegiatan ini secara konkret bagi Masyarakat.qq
Ketua Persatuan Penulis Berita Media Indonesia Awaluddin Sikumbang dan Ketua Pengawas PPBMI Dani Silitonga saat di temui Awak media ini, mengatakan;
”Kalau benar kegiatan ini izin bupati, berarti Bupati tidak komitmen dalam apa yang pernah disampaikannya dalam satu hari pertama kerja beliau, untuk lebih menekankan pelayanan publik yang baik dan efesiensi dalam hal anggaran” Papar mereka.
PPBMI.
( D.S )