DELISERDANG- TransTV45.com|| Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang berlangsung ricuh dan memanas. Pasalnya, sejumlah intrupsi mewarnai jalannya sidang paripurna dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih melakukan aksi walk out setelah sejumlah fraksi menyampaikan keberatannya terhadap proses pembahasan yang dinilai tidak mengakomodir usulan fraksi. Insiden ini terjadi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Deliserdang, Senin (23/6/2025)
Kericuhan berawal karena tidak dijadwalkannya pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Padahal, hal itu telah diusulkan oleh sejumlah fraksi seperti Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan fraksi lainnya. Sebaliknya, pimpinan sidang langsung mengarahkan forum ke pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seolah mengesampingkan intrupsi dari fraksi lainnya.
Situasi tersebut menimbulkan ketegangan dalam sidang, beberapa anggota dewan menyampaikan protes karena pimpinan DPRD Deliserdang tidak mau menjadwalkan agenda sidang LKPD dan KUA-PPAS.
“Kalau kita tidak segera membahas P-APBD 2025, nanti kita yang disalahkan masyarakat Deliserdang. Karena itu, kita minta pimpinan dewan untuk segera menjadwalkan pembahasan LKPD dan KUA PPAS,” tegas Timur Sitepu anggota DPRD Deli Serdang dari fraksi PDIP.
Ketua Fraksi Demokrat Ikhwanul Ismar juga melakukan intrupsi bahwa setelah disampaikan surat dari Bupati Deliserdang, RPJMD, LKPD, KUA PPAS dan P-APBD agar segera mengagendakan ranperda usulan tersebut pada sidang paripurna.
“Ada hal yang mendesak dan harus segera disidangkan, ini salah satunya,”tambahnya.
Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Indra Silaban menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan Dewan namun pada rapat paripurna tersebut tidak hadir dan mengulur waktu.
“Ketika itu, Bamus sudah menyampaikan kepada pimpinan, tapi pimpinan tidak datang,”ucapnya.
Ditengah-tengah perdebatan antar fraksi dan pimpinan sidang, Agustiwan Saragih mengatakan dan memutuskan bahwa sidang paripurna sudah selesai lantas mengetuk palu. Setelah itu, ia walk out dari ruang sidang. Hal itu membuat suasana sidang menjadi semakin ricuh, dimana mayoritas anggota dewan berteriak agar sidang dilanjutkan. Namun Agustiawan tetap melangkah keluar.
Bahkan, anggota DPRD, Dedi Syahputra dari fraksi Gerindra langsung mengejar langkah Agustiawan Saragih dan menahannya agar rapat paripurna tetap dilanjutkan namun Agus Setiawan tidak berkenan dan langsung menuju ruangannya.
Karena Agustiawan Saragih meninggalkan ruang sidang, lantas anggota dewan melanjutkan sidang paripurna lanjutan. Dalam rapat tersebut sidang rapat paripurna lanjutan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 36 orang anggota dewan dari 50 anggota keseluruhan DPRD Deliserdang dan sesuai dengan Tatib Sidang Paripurna.
Dalam rapat tersebut Antony Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan, Dhanil Ginting dari Fraksi Gerindra dan Purnama Barus dari Fraksi Golkar ditunjuk oleh fraksi-fraksi yang hadir untuk melanjutkan dan memimpin sidang paripurna atas kesepakatan fraksi-fraksi yang tetap hadir untuk memimpin sidang paripurna lanjutan.
Antony Napitupulu menyampaikan klarifikasi atas keputusan untuk melanjutkan rapat.
“Tadi udah kita dengar dan saksikan bersama bahwa rapat paripurna sudah diketok tanpa menghasilkan apapun. Termasuk surat usulan dari berbagai fraksi untuk memasukkan agenda LKPD dan KUA-PPAS. Tapi tadi semua anggota fraksi yang hadir sepakat untuk melanjutkan penetapan agenda tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan pimpinan dewan yang meninggalkan ruangan sidang tanpa menetapkan jadwal sidang LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025. Berdasarkan keputusan bersama anggota dewan yang hadir, bahwasanya rapat paripurna lanjutan tetap dilaksanakan, sekaligus menjadwalkan agenda pembahasan LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025.
“Tadi kita sudah jadwalkan agenda pembahasan LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025 yang akan dibahas mulai besok,” sampainya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang hadir di awal rapat paripurna menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan yang masih terus memperjuangkan aspirasi masyarakat
“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat Deliserdang, pengajuan PAPBD didalamnya ada program UHC Berobat Gratis bagi masyarakat Deliserdang yang sudah kita canangkan, sedangkan KUA PPAS merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana perubahan anggaran.”
Ia juga menambahkan, semua unsur yang ada harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan golongan.
“Kami dari unsur Forkopimda, yaitu saya sendiri, bapak kapolres, kepala Kejari, dan seluruh Forkopimda memang sudah sepakat dari awal untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi atau golongan, karena ini merupakan bagian dari upaya memajukan Kabupaten Deliserdang kedepannya,” tegasnya.
Terakhir, ia juga memohon maaf karena tidak dapat mengikuti rapat paripurna lanjutan, karena harus meninjau bus listrik di Pancur Batu.
“Karena itu saya mohon izin untuk ke Pancur Batu dan yang melanjutkan Pak Sekda karena saya ada kunjungan untuk meninjau bus listrik di Pancur Batu,” ucapnya.
PPBMI
( JWI DS).