Deli Serdang- TransTV45.com|| Jum’at, (27/6/2025). Perilaku Ketua Fraksi anggota DPRD Deli Serdang yang tidak pro rakyat miskin patut menjadi perhatian serius. Tindakan mereka yang dianggap tidak peduli dengan nasib rakyat miskin dapat memicu degradasi moral dan sosial di masyarakat.
Ketika wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, malah diduga lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, maka ini dapat memicu kemerosotan nilai-nilai moral dan sosial. Rakyat miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik, malah diabaikan dan dibiarkan terpuruk.
Perilaku seperti ini dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, sangat penting bagi DPRD Deli Serdang untuk lebih serius dalam memperjuangkan hak-hak rakyat miskin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diketahui, bermula kisruh yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin (23/6/2025) ternyata berdampak serius terhadap keberlangsungan program-program vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satu yang terancam mandek adalah program layanan kesehatan gratis bagi warga miskin melalui skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 sejak 10 Juni 2025 untuk segera dibahas bersama DPRD. Bahkan, Ranperda Perubahan APBD 2025 dijadwalkan masuk pada minggu pertama bulan Juni 2025.
Sayangnya, niat baik Pemkab untuk mempercepat proses penganggaran guna mendukung percepatan pembangunan daerah belum mendapatkan respons nyata dari Pimpinan DPRD. Padahal sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh beberapa fraksi diantaranya PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Gerindra dan Fraksi Lainnya. Proses pembahasan hingga pengesahan KUA-PPAS belum berjalan, sehingga program-program prioritas yang telah dirancang terancam tidak dapat direalisasikan.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029, menegaskan bahwa BPJS PBI merupakan salah satu program utama dalam mewujudkan visi ‘Deli Serdang Sehat’, dan merupakan bentuk nyata implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam bidang pelayanan kesehatan terpadu.
“Kami semua telah dipilih oleh rakyat. Maka sudah seharusnya amanah ini dijawab dengan kerja nyata, bukan ego sektoral atau tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Bupati tegas.
Ia juga menekankan bahwa dinamika politik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh menabrak batas kemanusiaan dan merugikan masyarakat luas.
“Saya berharap, forum terhormat ini tidak digunakan untuk melemahkan aspirasi rakyat. Kita punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan mereka,” pungkas Bupati.
PPBMI
(JWI.D.S)