Palu-TransTV45.Com-Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Dalam semangat menjaga dan meningkatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sejak tahun 2020, Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Rapat Persiapan Uji Petik Zona Integritas Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memastikan bahwa satuan kerja yang telah menyandang predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetap mampu menjaga kualitas layanannya secara konsisten.
Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah arahan teknis yang menjadi fokus verifikasi lapangan, seperti kesiapan data dukung dalam aplikasi E-RB, pemahaman pegawai terhadap tugas pokok dan fungsi, kemampuan petugas dalam melayani masyarakat secara ramah dan profesional, serta inovasi layanan yang berdampak langsung dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa uji petik ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan momen untuk menguji kualitas budaya kerja birokrasi yang sudah dibangun.
“Kami tidak melihat uji petik ini sebagai sekadar formalitas. Ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa integritas dan pelayanan prima telah menjadi bagian dari keseharian kami dalam melayani masyarakat,” ujar Rakhmat.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa status WBK bukan tujuan akhir, tetapi justru awal dari komitmen jangka panjang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan profesional.
“Predikat WBK adalah pijakan awal. Yang kami perjuangkan adalah keberlanjutan. Kami ingin seluruh masyarakat merasakan langsung pelayanan yang bersih, cepat, dan berorientasi pada solusi. Karena pada akhirnya, kepercayaan publik adalah aset utama kami,” tambahnya.
Sejalan dengan arahan pusat, Kanwil Kemenkum Sulteng telah melaksanakan berbagai langkah konkret, seperti memperbarui data dukung, melakukan survei kepuasan pengguna layanan secara berkala, meningkatkan fasilitas publik ramah difabel, menyediakan ruang tunggu yang nyaman, serta menyiapkan petugas yang memahami SOP dan berperilaku ramah.
Dengan semangat “bangga melayani bangsa”, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng optimis bahwa mereka akan mampu melalui uji petik dengan hasil yang membanggakan serta terus menjadikan predikat WBK sebagai budaya kerja yang hidup dan tumbuh dalam setiap pelayanan.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng