Sambas, Kalbar – TransTV45.com || DPRD Sambas gelar Sosialisasi terhadap 2 (Dua) Rancangan peraturan daerah yang dilaksanakan di Aula rapat utama kantor DPRD Sambas. (Jum’at, 4 Juli 2025)
Adapun rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Lerry Kurniawan Figo. SH.MH yang didampingi oleh anggota DPRD, H.Suryadi, Deni dan Nada, serta didampingi juga oleh Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman SH. Bersama anggota dewan lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Instansi vertikal, OPD, Ormas, LSM, Tokoh Agama, adat, dan masyarakat, serta perwakilan kades dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian nya Lerry Kurniawan Figo. SH. MH wakil ketua I DPRD Sambas, dilaksanakannya acara sosialisasi ini guna menindaklanjuti tahapan pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh Eksekutif, guna kesempurnaan dari hasil 2 (dua) Raperda yang ada.
“saat ini kita laksanakan Sosialisasi 2 (Dua) Raperda yaitu: 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2026 – 2029; , 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat “.ujar nya
Wakil ketua I DPRD Sambas juga menambahkan, ” Rapat Sosialisasi ini kita laksanakan dalam rangka untuk menampung ide,saran dan masukkan para peserta Sosialisasi sehingga materi muatan dalam raperda ini dapat lebih baik dan sempurna. Kita tau dalam Raperda ada kajian filosofis,yuridis dan sosiologis
Dan di level kajian sosiologis lah kite perlu pendekatan dengan unsur unsur masyarakat sehingga Rerda yang di hasilkan benar benar aspiratif ,dapat di implementasikan serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah”. Ujar nya.||Jurnalis:Mulyono
(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)