Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Berdasarkan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Kanwil Kemenkum Sulteng meraih skor sempurna 100 dari 100 poin, dengan predikat “Sangat Baik” untuk kedua aspek penilaian tersebut.
Capaian ini menjadi indikator kuat atas kepercayaan publik terhadap integritas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Survei dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan internal terhadap kinerja pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja penuh dedikasi dan komitmen. Sabtu, (5/7/2025).
“Skor 100 ini bukan hanya angka, melainkan cerminan dari kerja keras seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menutup setiap celah praktik koruptif. Pelayanan publik harus hadir dengan empati, transparansi, dan profesionalisme,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil dari kolaborasi erat dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang aktif memberikan umpan balik konstruktif.
Survei SPAK menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas petugas layanan, sedangkan SPKP mengevaluasi kualitas pelayanan dari berbagai aspek seperti kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan kemudahan akses.
Skor sempurna dari kedua survei ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai Kanwil Kemenkum Sulteng telah memberikan layanan yang bersih dari praktik korupsi dan berkualitas tinggi.
Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik, sebagai bagian dari transformasi menuju birokrasi yang semakin adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng