Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Anggota WKRI, Cornelis Tekankan Peran Wanita Katolik Menciptakan Keutuhan, Kesatuan dan Keharmonisan Masyarakat

Berita51 Dilihat

Landak, kalbar – TransTV45.com Anggota Komisi XII & Banggar DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kabar I, Dr.(H.C.) Drs. Cornelis, M.H, memberikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan dalam rangkaian perayaan HUT Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) ke-101 tahun se-Paroki St. Yohanes Pemandi Pahauman di Gereja St. Stefanus, Ranting Sidas, Kecamatan Sengah Temila. Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, yang antusias diikuti para ibu-ibu anggota WKRI tersebut, Cornelis menyampaikan pentingnya peran wanita Katolik Republik Indonesia menciptakan keutuhan, kesatuan dan keharmonisan dalam masyarakat.

Menurutnya umat Katolik termasuk para anggota WKRI harus memahami dasar hukum, serta ideologi Bangsa Indonesia.

“Pada kesempatan yang baik ini saya mengingatkan ada empat pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar kebangsaan menyangkut ideologi dan kami selaku Anggota DPR RI, Anggota MPR RI wajib menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan, terutama kepada masyarakat, organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan termasuk WKRI yang sudah berumur 101 tahun,” Anggota Komisi XII & Banggar DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kabar I, Dr.(H.C.) Drs. Cornelis, M.H, dalam pemaparannya.

Empat pilar kebangsaan Indonesia disampaikannya merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Sehingga sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat kebangsaan dan iman Katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dikatakannya memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan tersebut di tengah masyarakat. Khususnya dalam membina keluarga dan generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Kristiani serta semangat kebangsaan.

“Organisasi sosial kemasyarakatan bukan hanya sekedar dibuat begitu saja. Pertama organisasi harus mengetahui apa dasar ideologi bangsa kita, dasar ideologi kita adalah Pancasila. Pancasila ada lima sila jangan sampai kita tidak tau dan ini wajib dimasukkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, tidak ada tawar menawar,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pancasila adalah dasar negara sekaligus ideologi bangsa, dengan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan yang merupakan fondasi moral yang selaras dengan ajaran Katolik.

Sehingga WKRI turut memiliki peran dalam menginternalisasi nilai Pancasila dalam kegiatan rohani dan sosial, serta mendorong anggota keluarga dan masyarakat agar hidup sesuai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Selanjutnya pilar kedua yakni UUD 1945 sebagai pedoman konstitusional. Dijelaskannya bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum tertinggi. Dalam konteks ini, WKRI diharapkan mendidik anggotanya untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“WKRI harus meningkatkan literasi hukum bagi perempuan Katolik, mendorong keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi dan penegakan hukum dan Menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bawa pilar ketiga, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang final dan tidak bisa digantikan.

“Sebagai perempuan Katolik, anggota WKRI terpanggil menjaga keutuhan NKRI dari ancaman disintegrasi,” tuturnya.

Sehingga WKRI juga memiliki peran dalam menumbuhkan cinta tanah air dalam setiap kegiatan organisasi dan pendidikan keluarga, menolak segala bentuk radikalisme dan separatisme serta Terlibat aktif dalam program kebangsaan dan bela negara.

“Wanita Katolik juga harus membuka pikiran, bukan hanya beriman, pengharapan dan kasih, tetapi juga harus meningkatkan peradaban kita. Tetapi meningkatkan peradaban kita, bagaimana kita beriman, pengharapan dan kasih menggunakan akal sehat,” katanya lagi.

Sementara dalam pilar keempat yang biasa dikenal dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Ia mengajak masyarakat untuk hidup dalam harmoni meski berbeda-beda suku, agama, ras dan budaya.

WKRI harus mewujudkan dialog antaragama dan budaya, menjadi jembatan antar komunitas dalam membangun toleransi dan perdamaian.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki semangat nasionalisme dan iman yang kokoh, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga serta menghidupi 4 pilar kebangsaan,” imbuhnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut dikatakannya harus terus diinternalisasikan melalui pendidikan keluarga, pelayanan sosial dan keterlibatan aktif dalam masyarakat.

Sehingga WKRI tidak hanya menjadi pelayan di altar, tetapi juga pelayan di tengah bangsa-menjadi terang dan garam bagi Indonesia yang plural dan majemuk.

Selain itu dijelaskanya juga saat ini banyak tantangan yang harus dihadapi wanita Katolik, salah satunya terkait anak stunting.

Sehingga WKRI juga diharapkannya bisa berperan membuka pikiran terutama bagi para calon ibu muda untuk memahami gizi bagi anak.

(Publish:Tan Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *