Dana PIP Tidak Tersalur, Kepsek SDN 09 Sekilah Dipanggil Dinas Pendidikan Sambas. Wali Siswa : Segera Kembalikan

Berita52 Dilihat

Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Buntut gejolak adanya dugaan penggelapan dana PIP di SDN 09 Sekilah Desa Teluk Pandan, kecamatan Galing Kabupaten Sambas ,perwakilan orang tua murid SDN 09 Sekilah dan Kepala sekolah SDN 09 Sekilah Dipanggil Dinas Pendidikan Sambas (Selasa, 8 Juli 2025)

Diketahui dalam rangka penyelesaian permasalahan yang berkembang tentang Program Indonesia Pintar (PIP) pada SDN 09 Sekilah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas juga memanggil Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kec.Galing, Pengawas SDN 09 Sekilah, Kepala SDN 09 Sekilah, Ketua Komite dan perwakilan orang tua murid (3 orang) .

Berdasarkan keterangan dari salah satu wali murid yang hadir memenuhi undangan dinas pendidikan mengatakan ke media ini kedatangan mereka tersebut membahas terkait penggelapan Dana PIP 2018 sampai dengan 2024 yang sebagian tidak tersalur.

“kehadiran kami di Dinas Pendidikan memenuhi undangan untuk membahas penggelapan Dana PIP yang tidak tersalur jadi kami menuntut hak kami”.

Ia pun menambahkan pertemuan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas yang dihadiri kepala dinas pendidikan agar dana yang di nantikan para siswa dikembalikan oleh kepala sekolah.

“pertemuan tadi yang di bahas masalah PIP agar mau nya kami sebagai orang tua Kepsek segera mengembalikan hak kami dana PIP yang belum tersalur kan, hasil nya keputusan nya kami serah kan dengan kepala dinas, harapan kami segera dikembalikan uang yang tidak tersalur “. ujar nya.||Jurnalis:Mulyono

(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *