Kakanwil Kemenkum Sulteng Tegaskan Zona Integritas Harus Dimulai dari Hati

Breaking News1634 Dilihat

Luwuk-TransTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak menjadikan pembangunan zona integritas sebagai sekadar formalitas. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan penguatan pembangunan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rabu, (9/7/2025).

“Pembangunan zona integritas adalah transformasi pola pikir, bukan sekadar pelaporan administratif. Harus dimulai dari kesadaran dalam diri, lalu diwujudkan dalam sikap kerja yang jujur, cepat, dan profesional,” tegas Rakhmat Renaldy.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Yusva Aditya, yang menyampaikan bahwa pembinaan ini adalah bentuk keseriusan jajaran Imigrasi Banggai dalam mengakselerasi capaian reformasi birokrasi berbasis integritas.

Rakhmat Renaldy menekankan bahwa untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diperlukan kombinasi antara etos kerja positif, pemanfaatan teknologi, serta budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik.

Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banggai mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Momen ini juga menjadi refleksi kolektif bahwa profesionalisme dan integritas harus terus dipelihara dalam setiap lini pelayanan, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang menuntut transparansi dan kecepatan.

“Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah musuh bersama. Mencegahnya tidak bisa setengah hati. Dan pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa lahir dari aparatur yang bersih dan tulus dalam bekerja,” tambah Rakhmat menutup pemaparannya.

Dengan semangat perubahan yang terus digaungkan, kegiatan ini diharapkan menjadi titik penguat semangat seluruh jajaran Kemenkumham di daerah dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyimpangan, dan dekat dengan masyarakat.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *