Kemenkum Sulteng Gaungkan Pentingnya Merek Bagi UMKM Demi Lindungi Usaha Dan Memperkuat Daya Saing

Breaking News1668 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi QRIS, PeKA, CPB Rupiah, dan Keuangan Inklusif yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah.

Partisipasi ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara instansi pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

Tim dari Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan edukasi terkait merek, serta mendorong pelaku UMKM untuk segera melakukan pendaftaran merek atas produk yang mereka kembangkan.

Beberapa UMKM yang hadir menunjukkan komitmen nyata dengan langsung mengajukan pendaftaran merek, di antaranya Rapoviaka Simple, Banua Coklat, dan Banua Sidat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran yang positif terhadap pentingnya identitas dan kepemilikan usaha dalam jangka panjang.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menekankan pentingnya perlindungan hukum sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

“Merek bukan sekadar simbol dagang, tetapi representasi nilai dan kepercayaan konsumen. Ketika pelaku UMKM sadar akan pentingnya mendaftarkan merek, itu berarti mereka siap naik kelas dan bersaing secara lebih profesional,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menyoroti bahwa sinergi antarlembaga harus terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem usaha yang aman, adil, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Bank Indonesia menjadi contoh baik dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Sinergi ini harus terus berlanjut agar UMKM di Sulawesi Tengah tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi secara hukum,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan menyediakan layanan pendampingan dalam proses permohonan merek dan dokumentasi pendukung. Selain itu, pendataan dan pemantauan terhadap UMKM yang telah mengikuti edukasi juga akan dilakukan secara berkala. Pada bulan September mendatang, Kanwil juga dijadwalkan turut serta dalam pameran pelaku usaha kreatif yang digagas oleh Bank Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha lokal terhadap pentingnya kekayaan intelektual dan memperkuat daya saing UMKM Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *