Penilaian Kompetensi Pejabat Kemenkum Sulteng Rampung, Kakanwil: Siapkan SDM Tangguh

Breaking News1846 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Rangkaian kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi ditutup, Rabu, (9/7/2025). Penutupan dilaksanakan secara hybrid di Aula Garuda Kantor Wilayah, terhubung daring dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut memberikan sambutan sebelum rangkaian ditutup secara resmi oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama selaku Pengendali Mutu, Saffar Muhammad Godam, yang juga membacakan laporan evaluasi penyelenggaraan kegiatan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Biro SDM Hukum beserta jajaran, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama selaku Pengendali Mutu, Saffar Muhammad Godam, para asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Hukum, para pejabat manajerial dan non-manajerial, serta peserta penilaian kompetensi dari lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rangkaian penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan selama dua hari sebelumnya meliputi registrasi peserta, tes potensi, analisis kasus, dan wawancara oleh asesor.

Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, baik peserta maupun penyelenggara. Ia menekankan pentingnya penilaian kompetensi sebagai salah satu pilar untuk membangun birokrasi yang profesional.

“Penilaian kompetensi bukan hanya untuk memetakan kemampuan ASN, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menyiapkan SDM yang tangguh, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika tugas di masa depan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia juga memberikan motivasi kepada para peserta agar menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai pijakan untuk terus berkembang.

“Hasil penilaian ini adalah bahan refleksi. Jadikan ini momentum untuk belajar, memperbaiki diri, dan meningkatkan kinerja demi kemajuan organisasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *