Sidoarjo- TransTV45.com| (10Juli 2025) Di setiap tahun ajaran baru selalu menjadi polemik sebagian besar wali murid, ketidak transparan panitia dalam pelaksanaan menjadi kekecewaan wali murid, adanya dugaan kecurangan mulai terungkap ketika pada tanggal 28 Juni 2025 ada salah satu masyarakat yang berinisial (DN) menemukan bukti pendaftaran jalur domisili yang tercecer di bawah etalase disalah satu tempat foto copy, dan pada malam harinya menghubungi temannya yang berprofesi wartawan meminta bantuan pengecekan apakah siswa tersebut masuk daftar pengumuman atau tidak, berdasarkan dari bukti pendaftaran kedua siswa tersebut berinisial MF dan MA mendaftar jalur domisili di SMPN 1 Sidoarjo dan SMPN 2 Sidoarjo, setelah di lakukan pengecekan kedua siswa tersebut tidak masuk dalam pengumuman siswa yang di terima, dalam pelaksanaan SPMB hanya jalur zonasi yang bisa di lihat atau di pantau seluruh masyarakat melalui link SPMB, jalur yang lain tidak bisa karena harus masukan nomor token dan nama siswa sehingga pengawasannya terbatas,
Berdasarkan bukti pendataran tersebut awak media mencoba datang ke rumah wali murid MA (7/7) berdasarkan nama siswa dan alamat yang terterah di bukti pendaftaran, sebelum sampai ke rumah nya awak media bertanya kepada anak-anak yang bermain layar-layar dan kebetulan yang di tanya adalah kakak dari siswa MA, dan anak tersebut mengatakan ” iya MA kakak saya sendiri, mama saya sudah daftar ulang silahkan temui mama saya ” jelasnya, setelah awak media di temukan mama siswa yang tidak berkenan menyebutkan namanya mengatakan ” saya sudah daftar ulang dan sekalian membeli seragam, jauh sebelum pendaftaran saya sudah pesan kepada saudara untuk di bantu agar bisa masuk ke SMPN ” jelasnya, wali murid menjelaskan setelah minta bantuan saudaranya ada oknum wartawan yang datang ke rumahnya untuk membicarakan kesepakatan dan oknum wartawan mengatakan nantinya pembayaran dua kali, pada saat sebelum lebaran uang tersebut di minta separuh, dan pada saat awak media menanyakan apakah ibu kenal orang nya, beliau bilang tidak kenal dan tidak mengetahui tempat tinggalnya,
Kepada awak media awalnya wali murid tidak mau mengakui berapa nilai kesepakatan dugaan beli bangku, dan pada akhirnya mengaku di angka Rp 10.000.000, dan berdasarkan hasil penelusuran setelah siswa tidak masuk pengumuman oknum wartawan tidak mampu membantu meloloskan daftar ulang, kemudian di oper kepada oknum dan hampir keseluruhan rekom wartawan Sidoarjo di pimpong, seluruh kepala sekolah mengatakan ” semua kewenangan Dinas Pendidikan kami hanya menerima saja ” dan berdasarkan keterangan dari wali murid dari siswa MF awalnya di janjikan melalui oknum guru setelah oknum tersebut tidak sangup di lempar lagi dan di lempar lagi dari tangan ke tangan oknum, untuk kepastian nominal uang yang di keluarkan oleh wali murid MF, beliau belum berani mengatakan, patut diduga dua siswa yang berinisial MF dan MA di bantu oknum Disdindik, karena berdasarkan fakta dan pengakuan seluruh kepala sekolah, dewan guru, dan panitia mengatakan semua kebijakan dan kewenangan untuk SPMB ada di Dinas Pendidikan.
Setelah kabar dugaan keterlibatan oknum PNS Disdindik di dengar masyarakat dan wali murid yang anaknya menjadi korban kecurangan, berbagai ucapan dan tangapan yang di sampaikan ;
– saya setujuh penerimaan seperti dulu mengunakan nilai ujian
– pelaksanaan penerimaan siswa mau pakai sistem apapun kalau tidak transparan banyak kecurangan nya
– dari dulu setiap penerimaan siswa yang punya uang yang bisa memilih sekolah
– saya merasa ini tidak adil rumah dekat dengan sekolah tetapi anak saya tidak bisa masuk sedangkan yang jauh bisa masuk,
Dan masih banyak tanggapan masyarakat maupun wali murid dalam pelaksanaan SPMB 2025, tujuan Pemerintahan Presiden Prabowo merubah PPDB menjadi SPMB agar ;
a. memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili;
b. meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang
disabilitas;
c. mendorong peningkatan prestasi Murid; dan
d. mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid.
Minimnya pengawasan serta tingginya ambisi orang tua untuk masukan anaknya di sekolah favorid pada akhirnya banyaknya oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, hal ini menyebabkan progam pemerintah gagal dan banyak siswa yang kurang mampu kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
( Sipayung )