
Kepahiang Transtv45.com_Berdasarkan Petunjuk Dan juklak juknis Pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, Pemerintah Desa Talang Babatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Talang Babatan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talang Babatan, Ali Imro, dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Camat Seberang Musi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ali Imro menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Beliau berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Talang Babatan.
Camat Seberang Musi dalam arahannya menekankan agar program yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat. Sementara itu, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang memberikan penjelasan mengenai tahapan, mekanisme, serta regulasi yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Ketua BPD menyampaikan bahwa BPD siap mengawal dan mengawasi proses perencanaan hingga pelaksanaan program agar sesuai dengan hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati berbagai usulan program prioritas, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026 Desa Talang Babatan.(Fb)





