Kemenkum Sulteng Kawal Harmonisasi Ranperda Tenaga Medis dan Kesehatan Kabupaten Morowali

Breaking News1668 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Upaya Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memperkuat sistem kesehatan daerah memasuki babak penting melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan berlangsung di Aula Kebangsaan, Kamis, (17/7/2025).

Harmonisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali, dan dihadiri oleh unsur pemrakarsa baik dari Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Morowali.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara legal, sistematis, dan profesional.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan tenaga medis dan kesehatan harus punya landasan hukum yang jelas, agar distribusi, kualifikasi, dan pengawasan terhadap tenaga medis berjalan optimal,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa substansi pengaturan dalam ranperda ini perlu memberikan ruang untuk adaptasi terhadap tantangan kesehatan ke depan, seperti krisis pandemi, kekurangan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, hingga peningkatan kompetensi SDM kesehatan daerah.

Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan telaah normatif terhadap pasal-pasal ranperda, memastikan kesesuaian dengan peraturan di atasnya seperti Undang-Undang Kesehatan, serta tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

Dalam forum harmonisasi, berbagai isu turut dibahas seperti kebutuhan insentif daerah bagi tenaga medis, pemetaan kebutuhan berbasis wilayah, serta mekanisme rekrutmen dan pengawasan profesionalisme tenaga kesehatan.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Bagian Hukum Setda, anggota DPRD, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dengan terharmonisasinya ranperda ini, Rakhmat Renaldy berharap ke depan Kabupaten Morowali memiliki kerangka hukum yang kuat dalam mengatur pengelolaan tenaga medis dan kesehatan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *