Muna- TransTV45.com|| Forum Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten Muna menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Raha, menyusul dugaan pemberian izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha ( PMKU) kepada perusahaan bongkar muat non-lokal, PT. Harapan Jaya Kulisusu, yang beroperasi di Pelabuhan Nusantara kelas II Raha.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (17/7/2025), forum pemuda Pemerhato daerah kabupaten Muna menilai bahwa keberadaan perusahaan tersebut telah merampas hak-hak ekonomi masyarakat lokal dan melemahkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna.
“Kami menilai KSOP Kelas II Raha telah melanggar asas keadilan dan tidak berpihak pada masyarakat lokal. PT Harapan Jaya Kulisusu berasal dari Buton Utara, tapi dibiarkan beroperasi di wilayah kami,” ujar Muhammad Rifai, Jenderal Lapangan aksi tersebut.
Menurut forum pemuda Pemerhati daerah kabupaten Muna perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas bongkar muat sejak tahun 2022, meskipun memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan dari Kabupaten Buton Utara
Selain itu, mereka menilai keberadaan perusahaan tersebut tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah. Bahkan justru melumpuhkan pelaku usaha lokal di sektor pelabuhan.
Desakan Copot Kepala KSOP Raha
Dalam sikap resminya, Forum Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten Muna mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI untuk mencopot Kepala KSOP Kelas II Raha karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan tidak berpihak pada kepentingan daerah.
Tak hanya itu, forum juga menuntut agar PT Harapan Jaya Kulisusu menghentikan operasionalnya di Pelabuhan Nusantara Raha, serta mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar mencabut izin usahanya, mengingat dugaan pelanggaran wilayah operasional yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dan mereka berjanji akan kembali melakukan aksi demonstrasi Akbar Lanjutan dengan jumlah masa yg lebih besar Jika perusahaan bongkar muat PT Harapan jaya kulisusu tetap beroperasi di wilayah kabupaten muna tutup Roman.
(Ramlin)