Satgas PASTI Sulteng Tegaskan Komitmen Basmi Kejahatan Keuangan

Breaking News2876 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar kegiatan Jurnalis Update atau jumpa pers untuk menyampaikan informasi terkini terkait penghentian aktivitas usaha ilegal yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC) Pada Kamis 17 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor OJK Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting yang tergabung dalam Satgas PASTI Daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Kebag Ops. Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Bernard Kandolia, dan perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian,

dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, serta unsur instansi lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pencegahan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam pertemuan ini, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan penjelasan sesuai tugas pokok dan fungsi, termasuk langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam menanggulangi aktivitas investasi ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

Fokus utama kali ini adalah penghentian kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang secara tidak sah mencatut nama OMC, dan melakukan perekrutan serta penghimpunan dana masyarakat secara ilegal tanpa izin dari otoritas berwenang.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran hukum dalam memerangi praktik investasi ilegal dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terperdaya oleh janji-janji keuntungan instan.

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh dalam sisi regulasi maupun penyuluhan hukum agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi bodong. Perlindungan hukum adalah pondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya sebatas dalam penindakan, tetapi juga proaktif dalam hal pencegahan melalui berbagai program penyuluhan hukum dan sosialisasi lintas sektor.

“Kami telah menginstruksikan jajaran kami hingga ke daerah untuk memperluas jangkauan informasi hukum yang benar kepada masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum kolektif dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks,” ujar Rakhmat Renaldy.

Melalui sinergi lintas lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, pemerintah daerah dan instansi vertikal bertekad memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan literasi keuangan dan hukum masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membentuk sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya.

Satgas PASTI pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas badan usaha maupun izin kegiatan yang ditawarkan, serta melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *