Ketua Pokja Wartawan Belitung Kutuk Keras Segala Tindakan Kekerasan Kepada Insan Pers

Breaking News54 Dilihat

TanjungPandan Belitung TrensTV45.com // Kelompok Kerja Wartawan Belitung mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan kepada wartawan, apalagi pengeroyokan dan pemukulan seperti yang di alami ke tiga wartawan yang sedang bertugas meliput yang terjadi di Belitung Timur beberapa hari yang lalu.

Ketua Pokja Wartawan Belitung Yudi Aryanto kepada TrensTV45 mengatakan, ” Kejadian kekerasan, Pengeroyokan, pemukulan kepada wartawan adalah perbuatan yang sangat keji, dan melawan hukum, saya berharap kedepan tidak terjadi lagi, Wartawan dalam melaksanakan tugas di lindungi undang undang pers yaitu UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS,”ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran kepolisian Polda Babel dan Polres Belitung Timur yang telah bertindak cepat dan berhasil menetapkan tersangka, yang hari ini infonya sudah ada 7 orang tersangka yang di tangkap dan di proses hukum, ” Jelas Yudi.

Yudi mengatakan POKJA Wartawan Belitung besok Senin 21 Juli 2025, akan bersilaturahmi ke Mapolres Belitung Timur, guna menyampaikan Surat Pernyataan Sikap atas insiden intimidasi serta pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah warga, terhadap 3 insan pers yang sedang melaksanakan tugas peliputan lokasi tambak udang di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *