Kantor Kampung Wono Agung Kosong Saat Jam Kerja, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Aparatur

Berita, Daerah30 Dilihat

Tulang bawang- TransTV45.com||  (21 Juli 2025). Kondisi pelayanan publik di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan setelah awak media melakukan kontrol sosial pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 10:00 WIB. Saat kunjungan dilakukan di Balai Kampung, tidak ditemukan satu pun aparatur yang bertugas, baik Kepala Kampung (Kakam), Sekretaris Desa (Sekdes), maupun staf lainnya. Bahkan, kondisi kantor tampak sepi dengan lampu ruangan yang masih menyala, mengindikasikan bahwa kantor dibiarkan dalam keadaan kosong tanpa pengawasan.

Ketiadaan aparatur kampung di saat jam kerja ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Balai Kampung seharusnya menjadi pusat pelayanan administrasi dan pengaduan bagi warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya, “Bagaimana kalau ada warga yang sedang membutuhkan layanan penting? Ini jam kerja, tetapi kantornya justru kosong. Sangat disayangkan.”

Warga menilai bahwa kelalaian seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang. Dalam era keterbukaan dan pelayanan publik yang prima, kehadiran aparatur kampung di tempat tugas adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan. Ketidakhadiran mereka dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, konsultasi, maupun pengurusan dokumen penting.

Lebih lanjut, masyarakat mendesak agar dinas terkait di tingkat kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK), dapat memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang lalai dalam menjalankan tugas. Hal ini penting agar menjadi efek jera dan contoh bagi kampung-kampung lain untuk tidak menganggap remeh kedisiplinan dan tanggung jawab publik.

Saat berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Wono Agung, Agus Hidayat, belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi atas situasi tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media melalui pesan dan panggilan, namun belum mendapat respon.

Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa/kampung merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja dan pengawasan rutin terhadap aparatur kampung, agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, dan tidak lagi terulang demi keberlangsungan pelayanan yang bermartabat dan bertanggung jawab di Kampung Wono Agung.

(Harry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *