Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desak Polda Kalbar Tindak Tegas Oknum Penolak Pembangunan Gereja di Desa Kapur

Berita37 Dilihat

Pontianak, Kalbar – TransTV45.com || 21 Juli 2025 Ratusan massa dari gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), aliansi masyarakat sipil, dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin (21/7). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menghalangi proses pembangunan gereja di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Aksi yang dimulai dari Kantor Gubernur Kalbar dan berlanjut ke Gedung DPRD Provinsi Kalbar ini berakhir di Mapolda Kalbar sebagai titik utama penyampaian laporan resmi dan tuntutan hukum terhadap para pelaku yang dinilai intoleran.

Rusliyadi, S.H., selaku kuasa hukum aliansi aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan tindakan diskriminatif oleh sejumlah oknum terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Barat dan mengingatkan bahwa tindakan intoleransi bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

Kami menuntut agar ketertiban dan toleransi yang selama ini terjaga tidak dicederai oleh segelintir pihak yang menolak keberadaan tempat ibadah. Negara wajib hadir menindak pelaku intoleransi,” ujar Rusliyadi kepada sejumlah awak media di lokasi.

Ketua aliansi aksi, Endro Olianus, dalam orasinya menyatakan kekecewaan atas sikap pihak-pihak yang berupaya merusak tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini hidup rukun. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Kami beri waktu kepada Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan kami. Jangan biarkan benih-benih intoleransi tumbuh dan merusak persatuan di Kalimantan Barat,” tegas Endro.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar terkait laporan yang disampaikan oleh aliansi tersebut.||Jurnalis:Hartono

Sumber : Rusliyadi, S.H., Selaku Kuasa
Hukum

(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *