Dua Motif Batik Khas Morowali Dapat Perlindungan Hukum, Warisan Budaya Makin Terjaga

Breaking News2007 Dilihat

Morowali-TransTV45.Com-Kekayaan budaya Kabupaten Morowali kini resmi tercatat dalam sistem perlindungan hukum nasional. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan untuk Motif Batik Ikzara Konaengka dan Motif Batik Ikzara Kuluri, Selasa, (22/7/2025), dalam rangkaian audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

Kedua motif batik tersebut merupakan hasil karya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali bersama tim kreatif daerah, yang digagas untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendukung pelestarian seni wastra tradisional di tengah masyarakat.

Sertifikat pencatatan ciptaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, dengan disaksikan para pencipta dan jajaran pimpinan OPD Pemkab Morowali.

“Pencatatan ciptaan ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap karya anak daerah. Dengan dilindungi secara hukum, karya-karya seperti motif batik ini tidak hanya memperkuat jati diri budaya, tapi juga bisa menjadi kekuatan ekonomi,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum atas kekayaan intelektual adalah langkah awal untuk mendorong potensi lokal agar bisa bersaing di pasar nasional dan internasional, tanpa takut akan pembajakan atau klaim sepihak dari pihak lain.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas fasilitasi pencatatan ini, yang menurutnya sejalan dengan visi daerah untuk menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan.

“Batik Ikzara bukan sekadar motif, tapi cerminan nilai-nilai dan filosofi masyarakat Morowali. Dengan adanya sertifikat ini, kami siap mempromosikannya sebagai simbol resmi batik daerah,” ujar Iriane.

Kedua motif tersebut dirancang dengan mengangkat unsur-unsur khas Morowali, baik dari alam, sejarah, hingga nilai-nilai lokal. Rencananya, motif Batik Ikzara Konaengka dan Kuluri akan digunakan sebagai motif batik daerah resmi Kabupaten Morowali, sekaligus sebagai identitas visual dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan promosi daerah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual komunal maupun personal sebagai instrumen pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi kreatif.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *