Sokong Ekonomi Akar Rumput, Kemenkum Sulteng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI

Breaking News1805 Dilihat

Donggala-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri kegiatan Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,

Melalui virtual meeting terpusat dari Kota Solo, Jawa Tengah. Provinsi Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam momentum bersejarah ini dengan menunjuk Koperasi Desa Merah Putih Budi Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai perwakilan.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh seluruh pengurus Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan.

Di Sulawesi Tengah, pelaksanaan virtual dipusatkan di Desa Budi Mukti dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur dr.Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda, para bupati dan wakil bupati se-Sulteng, serta camat dan kepala desa/pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai wilayah di Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya secara virtual, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang adil, mandiri, dan berdaulat. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa sekaligus pelindung terhadap praktik ekonomi yang merugikan masyarakat kecil.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional ini. Ia menegaskan pentingnya legalitas koperasi sebagai fondasi tata kelola ekonomi yang sehat dan berkeadilan. Senin, (21/7/2025).

Ia mengatakan sebanyak lebih dari 80 ribu koperasi telah disahkan secara nasional termasuk 1.981 di Sulteng oleh Ditjen AHU Kemenkum. Di antaranya, tercatat koperasi-koperasi lama yang melakukan revitalisasi menuju KDMP dan KKMP.

“Kami di Kemenkum Sulteng berkomitmen mendukung penuh kemajuan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dengan percepatan pemberian status badan hukum. Sampai hari ini, sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

Legalitas ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan dasar penting untuk mendapatkan perlindungan hukum, akses pembiayaan, dan kemitraan ekonomi yang lebih luas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan salah satu bentuk nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Koperasi Merah Putih menjadi simbol kemandirian dan kedaulatan ekonomi desa. Lewat koperasi, kita tidak hanya berbicara soal produksi dan distribusi, tapi tentang pemberdayaan, keadilan sosial, dan penguatan fondasi ekonomi bangsa dari akar rumput,” tambah Rakhmat Renaldy.

Sebagai Pusat Produksi dan Distribusi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa 13 manfaat strategis, yaitu:

1. Menciptakan lapangan kerja,

2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,

3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi,

4. Meningkatkan harga jual hasil tani dan Nilai Tukar Petani (NTP),

5. Memperluas inklusi keuangan,

6. Modernisasi manajemen koperasi,

7. Menekan praktik tengkulak,

8. Menjadi akselerator dan agregator UMKM,

9. Menekan laju inflasi,

10. Memberikan pelayanan sistematis dan cepat,

11. Menekan harga barang konsumsi,

12. Memperpendek rantai pasok, dan

13. Mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, dalam memperkuat keberadaan koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Launching Nasional Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat ekonomi desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata, khususnya di Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *