PESISIR BARAT- TransTV45Com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait kelalaian undangan dalam kegiatan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui zoom meeting di ruang Ngejalang Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (21/7/2025) kemarin.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Selasa (22/7/2025) mengatakan bahwa, tidak tercantumnya DPRD dalam daftar undangan adalah akibat kelalaian administratif yang terjadi dalam proses input dan distribusi undangan. “Kesalahan ini bukan disengaja dan sama sekali tidak mencerminkan pengabaian terhadap peran penting DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Asisten III, Gunawan.
“Atas kekeliruan dimaksud, Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Pesibar. Pemkab Pesibar sangat menghargai dukungan dan pengawasan DPRD dalam seluruh proses pembangunan daerah, termasuk program strategis pemberdayaan koperasi,” lanjut Asisten III, Gunawan.
Asisten III, Gunawan menerangkan, sebagai bentuk tanggungjawab atas kekeliruan dimaksud, Pemkab Pesibar segera mengirimkan laporan kegiatan resmi kepada DPRD.
“Pemkab Pesibar juga memastikan akan melibatkan DPRD dalam forum terkait tindaklanjut dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat pekon dan kelurahan. Selain itu, Pemkab Pesibar juga segera melakukan evaluasi internal serta perbaikan SOP pengelolaan undangan dan koordinasi antarlembaga agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Asisten III, Gunawan.
(Rasidin)