Palu-TransTV45.Com-Dalam upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Parigi Moutong tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluh Pertanian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, dan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, perwakilan Bagian Hukum Setda Parigi Moutong, serta perangkat daerah terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, sebagaimana tertuang dalam surat dari Sekretaris Daerah bertanggal 11 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak membahas secara mendalam isi dan struktur Ranperbup guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, prinsip-prinsip pembentukan peraturan, serta efektivitas penerapannya di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan pentingnya peran fasilitasi harmonisasi dalam menghasilkan regulasi daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga operasional dan solutif bagi kebutuhan pembangunan.
“Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional,” ungkap Rakhmat.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi ini dalam memperkuat kelembagaan di sektor pertanian daerah.
“Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian yang diatur secara struktural akan memperkuat sistem penyuluhan, mendukung produktivitas pertanian, dan pada akhirnya menopang ketahanan pangan daerah,” lanjutnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kemenkum Sulteng berharap Ranperbup yang disusun dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan penguatan kelembagaan penyuluhan di wilayah Parigi Moutong.
Langkah ini juga menjadi bagian dari misi Kemenkum Sulteng dalam mengoptimalkan peran pembinaan hukum di daerah, agar seluruh regulasi yang lahir mampu menjawab tantangan lokal tanpa melanggar norma nasional.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng