Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Berita35 Dilihat

Singkawang, Kalbar – TransTV45.|| 24 Juli 2025, Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Kasubdit 1 berhasil mengamankan dua unit truk diduga mengangkut beras ilegal tanpa dokumen resmi. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Sungai Naram, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu dari dua truk Mitsubishi tersebut membawa 180 karung beras kemasan polos seberat 50 kilogram per karung, sementara satu truk lainnya dalam kondisi kosong. Seluruh kendaraan beserta sopir dan kernet diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Singkawang Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengangkut beras tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal usul barang,” ungkap salah satu anggota Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada wartawan. Ia meminta identitas dan plat kendaraan tidak dipublikasikan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Petugas menjelaskan bahwa beras yang dibawa diduga berasal dari luar negeri dan tidak dilengkapi dokumen pemasukan barang legal sesuai ketentuan perdagangan dan pangan nasional. Atas dasar itu, tim Satgas Pangan Polda Kalbar melakukan tindakan pengamanan untuk proses lebih lanjut.

“Hingga malam ini, pemilik beras belum diketahui dan belum ada yang datang ke Mapolsek untuk menunjukkan dokumen resmi. Jika tidak ada klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka kasus akan dilanjutkan ke proses hukum,” imbuh petugas tersebut.

Selanjutnya, dua unit kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik Ditreskrimsus. Penyidik menyatakan masih menelusuri asal distribusi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman beras tanpa izin tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan masuknya komoditas pangan ilegal ke wilayah Kalimantan Barat, yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.||Jurnalis: Suparman

Sumber: Fers
Editor: D.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *