Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Sulteng Kawal Harmonisasi Ranperda Morowali Utara

Breaking News2003 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi sebagai langkah nyata mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (24/7), dengan fokus pada pembahasan sejumlah rancangan strategis dari Kabupaten Morowali Utara yang dinilai krusial untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Adapun agenda harmonisasi meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta lima Ranperkada, di antaranya menyangkut penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan,

Penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyusunan rencana strategis BLUD UPT Kesehatan Masyarakat, penetapan standar pelayanan minimal, hingga mekanisme penghargaan bagi perusahaan yang memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam Keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan regulasi daerah memiliki daya laku, akuntabilitas, dan tidak tumpang tindih dengan aturan di tingkat pusat.

“Produk hukum daerah harus dirancang dengan presisi dan selaras dengan kepentingan publik. Harmonisasi ini memastikan setiap regulasi dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi hambatan dalam pembangunan,” tegas Rakhmat.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat kualitas hukum daerah.

“Morowali Utara adalah daerah dengan potensi besar di sektor ekonomi dan sosial. Regulasi yang matang adalah kunci untuk membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Sulteng yang memimpin proses evaluasi dan penyelarasan materi rancangan.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang kondusif di Morowali Utara.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *