Deli Serdang- TransTV45.com|| Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa periode bulan April , Mei , Juni 2025 dilaksanakan pada hari Rabu (16-07-2025) di kantor desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang Sumatera Utara
Warga dusun I desa Tanjung Mulia dari keluarga Manisah dan Atinem senada saat dikonfirmasi oleh awak media Rabu (16 -07-2025 ) mengatakan ” Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang kami terima sebesar Rp 300.000 dibayarkan untuk periode bulan April Mei Juni 2025, baru kali ini warga menerima Rp. 300.000 ” jelasnya.
Kasi PMD Kecamatan Tanjung Morawa Nurhidayah saat di konfirmasi awak media Rabu (16-07-2025) di depan lataran kantor desa Tanjung Mulia terkait warga desa Tanjung Mulia hanya menerima BLT sebesar Rp.300.000 yang seharusnya sebesar Rp.900.000 ” Dengan senyuman pahitnya dan rasa bingung untuk menjawab serta tidak mampu berkata sehingga konfirmasi yang diberikan hanya di jawab dengan senyuman serta pancaran wajah seribu tanda tanya ”
Pembagian BLT dihadiri oleh Borkat Siregar Kepala Desa Tanjung Mulia , Nurhidayah Kasi PMD Kecamatan Tanjung Morawa, Juhri ketua BPD , Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh Perangkat desa Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa serta seluruh warga yang menerima BLT. Pembagian BLT berjalan dengan baik dan lancar serta penuh ceria.
Ditempat terpisah Senin (28-07-2025) terkait pembagian penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT ) desa Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa tim awak media lakukan konfirmasi kepada Camat Tanjung Morawa , Borkat S Kepala desa Tanjung Mulia, Sekdes, dan Bendahara via WhatsApp masing-masing di nomor 081370151*** 081365566***, 081286274***, 085831496*** namun tidak satupun ada yang menjawab konfirmasi di maksud terkait tentang legalitas dasar hukum tentang pembagian BLT di bagikan bukan untuk warga kurang mampu saja namun di bagikan kepada warga yang notabene sebagai warga mampu dan berkecukupan tidak dalam kategori keluarga miskin, bahkan informasi di terima tim awak media diduga perangkat desa dan kadus juga menerima mendapat BLT tersebut, sehingga pembagian BLT di desa Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa tidak tepat sasaran dan harus di ulang kembali.
Diminta kepada Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan, Kepala Inspektorat Edwin Nasution, Kepala PMD kabupaten Deli Serdang segera memanggil oknum Kepala Desa Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa bersama Sekdes dan Bendahara desanya untuk dimintai keterangannya terkait apakah benar BLT di desa Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa tidak tepat sasaran. Dibagikan juga kepada warga yang bukan berstatus miskin.
Bila terbukti bahwa BLT dibagikan kepada warga non miskin , diminta untuk segera dilakukan tindakan sanksi atau tindakan penegakan disiplin kepada aparatur negara yaitu lakukan kembali pembagian ulang agar BLT tepat sasaran, berikan kepada warga miskin / kurang mampu tanpa adanya pemotongan, yakni selama 3 bulan sebesar Rp.900.000,- bukan Rp.300.000. Camat Tanjung Morawa dan Kepala desa Tanjung Mulia bertanggungjawab penuh.
(Tim Mcn.123 )