PNBP Meningkat, Kinerja Membaik: Kemenkum Fokus Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo

Breaking News885 Dilihat

Depok-TransTV45.Com-Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mencatatkan sejumlah capaian positif sepanjang triwulan II tahun 2025. Dalam rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Gedung BPSDM Hukum, Jakarta, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa capaian ini menjadi refleksi nyata dari keseriusan Kemenkum dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk di antaranya program Koperasi Desa Merah Putih dan penguatan layanan hukum berbasis digital.

Sorotan utama tersebut juga datang dari daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian Kemenkum bukan hanya soal angka, melainkan dampak konkret yang bisa dirasakan masyarakat di daerah.

“Capaian nasional akan bermakna bila dirasakan nyata di daerah. Di Sulawesi Tengah, kami melihat langsung bagaimana masyarakat desa terbantu dengan percepatan legalitas koperasi, layanan KI, bantuan hukum, hingga pelatihan paralegal,” ujar Rakhmat Renaldy, Selasa, (29/7/2025).

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen menyelaraskan setiap program pusat dengan kebutuhan wilayah, terutama dalam menjamin akses hukum bagi kelompok rentan, memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan mempercepat layanan perizinan berbasis digital.

“Kita di daerah punya tantangan geografis dan sosial yang beragam. Maka transformasi digital yang didorong Kementerian menjadi solusi nyata, mempercepat layanan hukum, menghapus praktik diskriminatif, dan membuka ruang partisipasi publik,” tegas Rakhmat Renaldy.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 3.163.862 permohonan dari total 3.176.756 permohonan yang masuk, mencakup layanan hukum perdata, pidana, badan usaha, tata negara, dan hukum internasional.

Capaian ini naik 1,15% dibandingkan triwulan II 2024. Sektor ini juga menyumbang PNBP sebesar Rp271,3 miliar, naik 1,04% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada sektor layanan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum telah memfasilitasi pendaftaran badan hukum untuk 80.081 koperasi, mendukung program pemberdayaan ekonomi desa yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), terdapat 82.661 permohonan masuk, dengan PNBP yang diperoleh mencapai Rp240,8 miliar, naik 11,24% dari periode sama tahun lalu. Peningkatan ini dipengaruhi oleh optimalisasi sistem digital layanan KI.

Dalam bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi dari total 3.623 permohonan, dan terus memproses RUU prioritas nasional, termasuk RUU KUHAP dan RUU Narkotika.

Sektor pembinaan hukum masyarakat juga menunjukkan perkembangan signifikan. Kemenkum berhasil membentuk 10.470 Posbakum melampaui target tahunan 7.000 Posbakum. Di sisi lain, pelatihan 15.092 paralegal dan 1.023 kepala desa/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker menjadi upaya konkret memperluas akses keadilan.

“Kehadiran paralegal di desa dan kelurahan bukan hanya angka, tapi simbol kehadiran negara dalam persoalan hukum warga. Kami di Sulteng terus mengawal agar program ini menjangkau hingga pelosok,” terang Rakhmat Renaldy.

Menkum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa transformasi digital akan menjadi pilar utama reformasi birokrasi di Kemenkum. Ia menargetkan seluruh layanan Kemenkum telah berbasis digital pada tahun 2026.

“Kami yakin digitalisasi akan membuat layanan hukum lebih cepat, efisien, dan inklusif. Masyarakat tak lagi dibatasi jarak dan birokrasi untuk mendapatkan layanan hukum,” ujarnya.

Di sektor pengembangan SDM, lebih dari 34.000 peserta mengikuti pelatihan, termasuk model MOOC, hybrid, dan webinar. Dalam strategi kebijakan, jurnal Kemenkum telah diterbitkan secara digital dan diakses sebanyak 48.825 kali. Sementara di bidang pengawasan, sebanyak 131 dari 321 temuan APIP telah ditindaklanjuti secara progresif.

Rakhmat Renaldy menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pusat dan daerah. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika disertai dengan pemahaman akan realitas di lapangan.

“Kami tidak hanya menjalankan perintah pusat, tetapi menerjemahkannya ke dalam konteks lokal. Di situlah letak keberhasilan birokrasi modern: adaptif, berdampak, dan membumi,” pungkasnya.

Dengan capaian yang terus meningkat, Kementerian Hukum optimistis dapat memperluas cakupan layanan hukum ke seluruh penjuru tanah air, mewujudkan misi “Hukum untuk Semua” yang inklusif dan berkeadilan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *