Satuan Narkoba Polres OKU Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalangan Masyarakat

Berita, Daerah32 Dilihat

BATURAJA- TransTV45.Com||Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya.

‎Hari ini, Kasat Narkoba Polres OKU,Iptu Deka Saputra  SE.,M.Si memimpin langsung kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang menyasar berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polres OKU.Kegiatan dilaksanakan dikantor desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu pada hari Senin 28 Juli 2025  Sekira PKL 09.30 wib

‎Acara dihadiri oleh Kasat narkoba,kades Tanjung Baru,Ketua KUA Baturaja Timur, Bhabinkantibmas,BabinsaPerangkat desa,Tokoh masyarakat,Karang Taruna,Ketua BPD,Serta Ibu PKK.

‎Susunan Acara Dimulai dengan Sambutan dan dibuka oleh Perwakilan Camat Baturaja Timur Siti Cholijah ST dan Sambutan Oleh Kepala desa Tanjung Baru Subri Bustan ST,Serta Pemberian Materi Oleh Nara Sumber dan Tanya Jawab Interaktif  bersama peserta.

‎Dalam Kegiatan ini Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.,M.A.P diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE.,M.Si Menyampaikan

‎Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polres OKU untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

‎Dalam paparannya,Iptu Deka Saputra SE.,M.Si menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan baik bagi kesehatan individu maupun sosial, serta sanksi hukum bagi para pengguna dan pengedar narkoba.

‎Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangs‎
‎BATURAJA- TransTV45.Com||
‎Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya.

‎Hari ini, Kasat Narkoba Polres OKU,Iptu Deka Saputra SE.,M.Si memimpin langsung kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang menyasar berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polres OKU.Kegiatan dilaksanakan dikantor desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu pada hari Senin 28 Juli 2025 Sekira PKL 09.30 wib

‎Acara dihadiri oleh Kasat narkoba,kades Tanjung Baru,Ketua KUA Baturaja Timur, Bhabinkantibmas,BabinsaPerangkat desa,Tokoh masyarakat,Karang Taruna,Ketua BPD,Serta Ibu PKK.

‎Susunan Acara Dimulai dengan Sambutan dan dibuka oleh Perwakilan Camat Baturaja Timur Siti Cholijah ST dan Sambutan Oleh Kepala desa Tanjung Baru Subri Bustan ST,Serta Pemberian Materi Oleh Nara Sumber dan Tanya Jawab Interaktif bersama peserta.

‎Dalam Kegiatan ini Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.,M.A.P diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE.,M.Si Menyampaikan
‎Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polres OKU untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

‎Dalam paparannya,Iptu Deka Saputra SE.,M.Si menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan baik bagi kesehatan individu maupun sosial, serta sanksi hukum bagi para pengguna dan pengedar narkoba.

‎Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangsa. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga,” ujar Iptu Deka Saputra Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba.

‎Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

‎Kegiatan Penyuluhan Mendapat Respon Positif dari Masyarakat dan diharapkan Dapat menjadi Program berlanjut didesa desa Lain diwilayah Hukum Polres OKU.

(‎Hen SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *