Kemenkum Sulteng Komitmen: Wujudkan Pelayanan Hukum Responsif

Breaking News1901 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan performa unggul dalam mendukung percepatan pelayanan hukum berbasis data dan kinerja.

Bertempat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, memaparkan capaian dan strategi percepatan kinerja Semester II Tahun 2025 dalam forum koordinasi nasional yang dihadiri seluruh perwakilan Kanwil se-Indonesia.

Nur Ainun yang tergabung dalam Komisi 3 (A) memfokuskan paparannya pada pelayanan hukum khususnya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia menggarisbawahi bahwa perencanaan yang matang dan koordinasi yang konsisten menjadi kunci dari pencapaian berbagai indikator pelayanan selama Semester I tahun 2025.

Berikut adalah capaian layanan hukum AHU Kanwil Kemenkum Sulteng sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025:

• Perseroan Terbatas: 262 badan hukum

• Perseroan Perorangan: 284 badan hukum

• Apostille: 35 sertifikat

• Fidusia: 74.581 sertifikat

• Yayasan: 21 layanan

• Layanan KW dan PW: Nihil

• PPNS: 123 orang

• Notaris: 148 notaris

• Koperasi: 2.014 koperasi

• Layanan Partai Politik (SKT): 0

• Badan Hukum: 567 entitas

• Badan Usaha: 211 entitas

Dari data tersebut, pelayanan fidusia dan badan hukum koperasi menjadi sektor dengan volume tertinggi dan pertumbuhan signifikan di semester pertama.

Yang paling menonjol adalah capaian Sulawesi Tengah dalam mendukung program Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Dari total target nasional 80.000 koperasi yang akan diresmikan, Sulawesi Tengah telah menyumbang 1.981 koperasi, menjadikannya provinsi dengan kontribusi terbanyak dan tercepat secara nasional.

“Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi tercelat yang menyelesaikan 100% target koperasi jauh sebelum tenggat waktu. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa sistem pelayanan hukum kita adaptif, kolaboratif, dan melayani dengan presisi,” ujar Nur Ainun.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemerintah Daerah, Notaris, serta dukungan dari stakeholder dan masyarakat yang antusias terhadap legalitas badan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas kinerja Divisi Pelayanan Hukum yang mampu menjawab tantangan pelayanan hukum dengan pendekatan inovatif dan responsif.

“Kami tidak hanya mengejar kuantitas layanan, tetapi memastikan kualitas, kepastian hukum, dan kecepatan pelayanan. Target nasional bukan beban, melainkan komitmen kolektif yang kami wujudkan lewat kerja nyata,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bagian dari implementasi perjanjian kinerja dan rencana aksi yang terus dievaluasi dan disesuaikan secara adaptif untuk menjawab tantangan semester II.

“Pelayanan hukum bukan sekadar prosedur administratif. Ini tentang menghadirkan negara dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, baik yang ingin mendirikan usaha, mengesahkan yayasan, mendapatkan perlindungan hukum, maupun berkontribusi dalam demokrasi,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dalam paparannya, Nur Ainun juga menyampaikan bahwa fokus Semester II akan diarahkan pada transformasi digital layanan AHU, termasuk penguatan sistem basis data badan hukum, simplifikasi prosedur legalisasi, peningkatan kapasitas notaris dan PPNS, serta penguatan edukasi hukum berbasis komunitas koperasi.

Beberapa tantangan yang diidentifikasi di antaranya masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat di wilayah terpencil, keterbatasan infrastruktur teknologi di luar ibu kota provinsi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

“Semester II adalah momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh layanan hukum menjadi lebih inklusif, efisien, dan ramah digital. Kita ingin pelayanan hukum bisa dijangkau siapa saja, di mana saja, tanpa kendala birokrasi yang rumit,” tutupnya.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *