Masyarakat Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Minta Pengusaha Ternak Ayam Di Tutup Kalau Belum Urus Ijin

Galang Deliserdang, TransTV45.com||Peternak ayam yang berada di Dusun II, III dan IV Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang bersiap-siap untuk tutup. Pasalnya, dari hasil pertemuan Kepala Desa Nogo Rejo Suyono, warga Desa,Camat Galang yang di Wakili Kasi Trantib Latief Sumbawa,Satpol PP kabupaten Deli Sedang dan Pengusaha Ternak ayam di Balai Pertemuan Desa Nogo Rejo, Rabu 30/07/25 Siang, diputuskan kalau Belum ada Ijin dari Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang yang ada di 3 dusun tersebut tak boleh ada peternakan ayam atau ditutup Sementara.

Demikian hasil keputusan bersama antara Camat Galang Drs.Syahdin Setia Budi Pane yang wakili Kasi Trantib Kecamatan Galang Latief Sumbawa,Babinsa,Bahabinkamtibmas,BPD Nogo Rejo,Satpol PP Deli Serdang,Pengusaha ternak ayam dan tokoh masyarakat.Pertemuan itu juga diwarnai aksi Demo warga yang meminta agar camat Galang Bersama Kepala Desa Nogo Rejo Suyono segera menerbitkan surat menutup seluruh peternakan di Desa Nogo Rejo, termasuk yang berada di dekat SMP Negeri 3 Galang kalau belum ada Ijin dari Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang.

Aksi demo ini juga meminta agar dana Konpensasi yang selama ini di kutip Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) Desa Nogo Rejo ke Lima pengusaha peternak ayam sebesar Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah (Rp.3.750.000) harus benar-benar tersalurkan.

Saat Media meminta keterangan terkait dana konfensasi yang diterima LPM untuk warga dari pengusaha ternak ayam, Kepala Desa Nogo Rejo Suyono menjelaskan bahwa sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa Nogo Rejo sudah ada 5 pengusaha ternak ayam yang ada Dusun 2,3 dan 4 dan saya hanya melanjutkan tugas Kepala Desa yang lama.Ia Juga mengatakan Tentang Dana Konfensasi yang diterima warga Dusun 2,3 dan 4 setiap Satu Bulan sebesar Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah dari 5 pengusaha Ayam yang ada di Desa Nogo Rejo.

“Dana Konpensasi yang diterima warga setiap 1 bulan sekali diantaranya:30 Persen untuk STM Desa Nogo Rejo,30 persen untuk yg ngutip dilapangan oleh pihak LPM Desa Nogo Rejo,40 persen untuk penerangan lampu jalan Dusun II,III dan IVDesa, itu sudah ada sebelum saya menjabat Kepala Desa Nogo Rejo,”Ucap kades Kepada Media.

Terpisah,Seorang warga yang hadir Sutri selaku warga Dusun III saat diminta keterangan menyebutkan selama ini dana konfensasi yang diterima warga dari peternak ayam kalau ada warga meninggal Dunia diberi 8 ekor ayam di uangkan dengan nominal 200 ribu Rupiah.yang saya kesalkan lampu jalan Dusun II dan III sampai sekarang ini belum ada pemeliharaan tentang lampu jalan banyak bola Lampu yang sudah mati (Putus).

“Saya minta kepada bapak Kepala Desa Nogo Rejo harus terbuka kepada warga mengenai dana konfensasi kemana aja peruntukannya apa lagi mengenai lampu jalan yang sekarang sudah banyak yg putus bola lampunya”,Kata Sutri.

Lanjut,dia juga mengatakan puluhan warga yang hadir dipertemuan itu sangat berterima kasih atas putusan yang dilontarkan Camat Galang melalui Kasi trantibnya dan kepala Desa Nogo Rejo. “Putusan menutup sementara peternakan ayam itu sangat bijaksana. Kami selaku warga tetap menjaga kelestarian lingkungan,”Tutupnya.

Sebelumnya,Camat Galang senin 28/07/25 mengundang para pengusaha ternak, warga, kepala desa Nogo Rejo, Kepala Dusun II, III dan IV Desa Nogo Rejo untuk melakukan pertemuan membahas peternakan yang sudah lama diresahkan warga.

Drs.Syahdin Setia Budi Pane didampingi Kades Nogo Rejo Suyono menegaskan Desa Nogo Rejo merupakan bina lingkungan dan tempat pemukiman, pertanian dan pariwisata bukan tempat ternak ayam.“Jadi pengusaha ternak yang belum urus Ijin nya Di Dinas Peternakan silakan beterkan ayam di luar Kecamatan Galang,” tegasnya.

( Agustian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *