5 Unit Ruang Kelas Baru SMA ll Tanjung Morawa di Bangun Tanpa Bantuan Pemerintah atau Dinas Pendidikan Provinsi SUMUT

Berita, Daerah51 Dilihat

Tanjung Morawa-TransTV45.com|| ketika awak media dari organisasi Persatuan Penulis Berita Media Indonesia (PPBMI) dan LSM menyambangi SMA ll Tanjung Morawa, benar saja melihat ada bangunan ruang kelas baru sebanyak 5 unit dan sebagian sudah ditempati walau belum selesai 100%.

Tim awak media/LSM masuk dengan tidak lupa menulis atau mengisi buku daftar tamu. Tak lama kemudian kasek SMA ll Bu Supini menghampiri tamu Tim Awak Media/LSM.

Atas beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media/LSM, terkait pembangunan ruang kelas baru sebanyak 5 unit.

Kasek Supini memaparkan secara gamblang serta mengatakan bahwasanya berdirinya ruang kelas baru ini telah memberitahu kepada dinas pendidikan provinsi, namun Beliau mengatakan hanya memberitahu, namun tidak mengatakan Apakah sudah diberi izin dari dinas pendidikan Provsu atau beluma tetapi jelas sudah diberitahu ke dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Ungkapnya.

Lanjut ketika awak media mempertanyakan seberapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk membangun 5 ruang kelas baru;

Kasek Supini memaparkan serta merta memberikan kertas berisikan anggaran yang telah dikeluarkan kurang lebih Rp.1.064 M. Dengan rincian semua terurai dalam sehelai kertas yang di perlihatkan kepada awak media, namun kasek supini tidak mau memberikan, hanya diizinkan untuk difoto.

Sehelai kertas yang bertuliskan rekapitulasi anggaran biaya pembangunan SMA ll Tanjung Morawa, yang mana disebutkan sumber dana : swadaya masyarakat. Kasek Supini menjelaskan bahwasanya kepala desa juga berpartisipasi untuk menyumbang beberapa sak semen.

Lanjut Kasek SMA II.Tanjung Morawa menjelaskan, saat ini SMA ll Tanjung Morawa memiliki siswa sebanyak 761.Orang, namun kasek Supini tidak ada menjelaskan kepada awak media Apakah dana untuk membangun 5 RKB ada bantuan dari para orang tua atau wali murid.

Namun Beliau mengatakan memberitahu kepada Ketua komite akan adanya rencana pembangunan 5 ruang kelas baru.

Juga kasek supini menjelaskan kepada Awak Media, Ketua komite tersebut Bu Pepen Handayani, adalah Istri mantan Bupati Ali Yusuf Siregar, Pungkasnya.

Dalam hal ini awak media menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi dan amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999 Pasal 4 ayat (1) dan ayat. (2) dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 untuk keterbukaan Informasi publik.

Dapat dipaparkan sumber dana untuk pembangunan 5 RKB, dari komite, aparat desa, juga ada dari instansi provinsi. Namun kasek SMK ll Bu Supini, menjelaskan bahwasanya bantuan dana berupa DAK atau dari pemerintah juga dari dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara tidak ada menerima, Ungkapnya.

( Tim PPBMI )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *