Aktivis LSM Minta Walikota Singkawang Segera Ditangkap dan Diproses Hukum Terkait Kasus HPL.

Hukum144 Dilihat

Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Terkait kasus HPL yang cukup viral dan sempat PJ walikota Singkawang (S) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang, namun yang dipertanyakan adalah oknum yang bertanda tangan dalam kasus tersebut tidak diproses, ada apa sebenar? Kamis (31/07/2025)

Aktivis LSM inisial (MDI) mengatakan melalui WhatsApp kepada awak media ini, saya minta segera tangkap dan diproses hukum orang yang telah bertanda tangan dalam kasus HPL tersebut.

Kejaksaan harus netral, kejaksaan jangan takut untuk mengadili diduga tersangka korupsi dalam kasus HPL, saat peristiwa terjadi (S) melakukan perjanjian pemanfaatan tanah antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT Palapa Wahyu Group, namun di balik ini semua yang bertanda tangan kok tidak ikut diamankan ada apa ini??? Ungkap nya

MDI selaku ketua LSM mempertanyakan status TCM paskah di tahan nya PJ Walikota Singkawang (S) oleh Kejaksaan Negeri Singkawang, padahal sudah nyata TCM yang bertanda tangan dalam perjanjian tersebut.

Menurut MDI awalnya kasus ini bergulir saat Pemkot Singkawang melakukan kerjasama pemanfaatan lahan milik Pemkot Singkawang dengan pihak swasta yakni PT. Palapa Wahyu Group pada tanggal 28 Juli tahun 2021, Perjanjian tersebut diberi hak guna bangunan (HGB) diatas lahan (HPL). Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan milik Pemkot Singkawang kepada PT. Palapa Wahyu Group. Ini sudah fakta yang A1 tentang keterlibatan TCM, jadi kami mohon pihak Kejaksaan Negeri Singkawang segera tangkap pelaku nya, jangan bikin masyarakat Singkawang kecewa dan jangan sampai kepercayaan kami terhadap Kejaksaan itu hilang. Tegas MDI

Sekali lagi kami minta tangkap dan proses secara hukum TMC, dan bukan PJ Walikota Singkawang yang ditumbalkan, ini sudah nampak ada skenario, sudah jelas-jelas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Pemkot dengan pihak swasta di tanda tangani oleh TCM kenapa tidak di tangkap, ujar MDI sedikit kesal.

(Sumber:MDI)

(Publish: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *