Kemenkum Perkuat Pengawasan Internal: Wujudkan Birokrasi Bersih dan Efisien

Breaking News1109 Dilihat

Depok-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Penguatan fungsi pengawasan internal menjadi salah satu strategi utama yang diusung seiring dengan semangat reformasi birokrasi yang diinstruksikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Kantor BPSDM Hukum, Menteri Supratman menekankan bahwa Kemenkum menaruh perhatian besar terhadap akuntabilitas dan tindak lanjut atas temuan audit, khususnya yang berasal dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Sepanjang triwulan II tahun 2025, tercatat sebanyak 131 dari 321 temuan audit telah ditindaklanjuti secara progresif oleh jajaran Kemenkum di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kemenkum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng di daerah, berkomitmen merespons rekomendasi hasil pengawasan secara cepat dan tepat.

Tindak lanjut tersebut meliputi perbaikan sistem kerja, optimalisasi prosedur layanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa pengawasan yang efektif tidak dapat dilepaskan dari komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah.

Menurutnya, tantangan operasional di tingkat wilayah harus menjadi perhatian dalam proses pembenahan birokrasi agar kebijakan tidak berhenti hanya pada level administratif.

“Semangat reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika disertai dengan pemahaman akan realitas di lapangan,” ujar Rakhmat Renaldy. Rabu, (30/7/2025).

Lebih lanjut, ia katakan, Kemenkum juga secara aktif mengembangkan kompetensi SDM melalui berbagai model pelatihan, termasuk Massive Open Online Course (MOOC), webinar, dan metode hybrid.

Hingga pertengahan 2025, lebih dari 34.000 pegawai telah mengikuti program peningkatan kapasitas. “Peningkatan kualitas aparatur akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan integritas kelembagaan,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan semakin kokohnya sistem pengawasan internal dan budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis bahwa seluruh program dan layanan yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, tetapi juga sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berintegritas.

Langkah-langkah konkret ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun birokrasi modern yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan nasional pembangunan hukum.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *