Wujudkan Morowali Sehat dan Aman, Kemenkum Sulteng Fasilitasi Ranperda Pengelolaan Limbah B3

Breaking News1718 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan Rapat Fasilitas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Racun (B3), Kamis (31/7), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali sesuai bidang terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin efektivitas implementasi di lapangan.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif dalam mengatur pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Morowali.

“Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Racun bukan hanya menyangkut kepentingan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ranperda ini harus mampu menghadirkan solusi yang jelas, tegas, dan berkelanjutan dalam menangani potensi risiko limbah B3,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa proses harmonisasi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak berhenti pada tataran konsep. Dengan harmonisasi ini, diharapkan aturan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meminimalisir dampak negatif limbah B3, serta mendorong peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Racun Kabupaten Morowali dapat segera disahkan, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *