Diduga Langgar Prinsip Efisiensi dan Aturan Penggunaan Dana BOS, Pelatihan Guru di Bengkayang Tuai Kritik

Berita130 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Di tengah instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh instansi pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang justru menggelar pelatihan bertajuk Pembelajaran Mendalam yang melibatkan ratusan kepala sekolah dan guru tingkat SD dan SMP.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Lala Golden selama dua hari, 30–31 Juli 2025, dan bekerja sama dengan Yayasan Surya Nusa Cendekia yang menggelar Workshop Smart Teaching Berbasis Merdeka Belajar. Sebanyak 231 peserta dari berbagai sekolah di Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan ini.

Yang menjadi sorotan, biaya pelatihan ini mencapai Rp 577.500.000, dengan rincian Rp 2.500.000 per peserta. Dana tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikumpulkan langsung oleh pihak sekolah dan disetorkan kepada panitia kegiatan.

Tak hanya soal biaya, pelaksanaan pelatihan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai struktur kelembagaan. Pasalnya, kegiatan yang semestinya dilaksanakan oleh Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan, justru dijalankan oleh Bidang Pembinaan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dan potensi maladministrasi.

Secara regulatif, kegiatan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

Tokoh Pendidikan Angkat Bicara

Menanggapi polemik ini, tokoh pendidikan dan masyarakat terkemuka di Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, menyampaikan tanggapannya. Ia mengapresiasi niat peningkatan mutu pendidikan, namun tetap menyoroti aspek efisiensi dan relevansi pelaksanaan.

“Kalau pelatihan ini memang menjadi tuntutan untuk kemajuan dan mutu pendidikan, tentu tidak masalah. Yang penting, pelaksanaan harus tepat sasaran dan efektif,” ujar Gidot.

Namun, ia menyayangkan penggunaan dana BOS untuk kegiatan yang hanya berlangsung dua hari di hotel, dan dianggap kurang sesuai dengan arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran.

“Apalagi dengan peserta sebanyak 231 sekolah, ini jelas kurang efektif. Dan kalau ternyata ada sekolah yang sudah ikut pelatihan serupa di SMPN 1 Teriak lalu ikut lagi di hotel, ini bisa jadi bentuk duplikasi anggaran,” tegasnya.

Suryadman juga menyoal sumber pembiayaan yang dibebankan langsung ke dana BOS sekolah.

“Apakah ini merupakan bagian dari program sekolah? Kalau bukan, bagaimana pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan? Ini perlu mekanisme yang jelas.”

Ia juga menekankan pentingnya keberanian kepala sekolah dalam mengambil keputusan.

“Kepala sekolah harus berani menolak program yang tidak relevan atau membebani. Dana BOS bukan untuk semua hal. Pemerintah daerah seharusnya menganggarkan kegiatan seperti ini, bukan membebankan ke sekolah,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Bengkayang dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi pendidikan yang benar-benar berkualitas dan merata.

(Rin)

(Publish: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *