Luar Biasa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) Sudah Sita Ribuan Hektare Lahan Sawit Ilegal Dalam Kawasan Hutan Belitung

Breaking News60 Dilihat

 

Belitung TransTV45.com – Marak dan Masifnya kerusakan hutan yang telah berubah menjadi perkebunan sawit di Belitung, ternyata tak luput dari penindakan oleh Satgas penertiban kawasan hutan di Belitung.

Dari pantauan TrensTV45.com di peroleh data dan informasi sudah ada puluhan titik sawit dalam kawasan yang telah di sita oleh Tim Satgas PKH Kejagung RI.

Lahan Lahan di Belitung maupun Belitung Timur yang telah di sita, di antaranya sebagai berikut :

1.PT ANDALAN KARYA PERTIWI Ds. Pembaharuan, Kec. Klp. Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka BelitungLUASAN :803.20 Ha Co-2,6703436, 108,0937213

2.PT INDOSUKSES LESTARI MAKMURLuasan :238.20 HaD esa jangkar asam, kec.gantung kab.Belitung TimurCo-2,9784885, 108,0482271

1.*PT REBINMAS JAYA*Ds.Simpang Tiga, Kec. Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung Luasan Co -2,8266932, 107,918952002.827138° S 107.918100° E

2.*PT AGRO PRATAMA SEJAHTERA* Ds.Bantan, Membalong, Kab. Belitung, Kepulauan Bangka Belitung Luasan:60,20 HACo. 02°55′11.16′′ S 107°45′04.43′′ E

3.*TAHURA GUNUNG LALANG*Ds.Perawas, Kec. Tj. Pandan, Kab. Belitung, Kepulauan Bangka Belitung Luasan :1.695,79 HaCo -02°44′29.11′′ S 107°43′47.36′′ E

Tokoh Masyarakat Belitung Sabriansyah SKM yang tergabung dalam Komunitas Diskusi 17 Provinsi Kep Babel mewakili Masyarakat Bellitung, sangat mengapresiasi tugas yang sudah dilakukan oleh satgas PKH.

“Salam Hormat saya kepada Pimpinan Satgas PKH kejagung RI khususnya Jampidsus kejagung RI bapak Febri Ardiansyah, saya sangat salut dengan sudah turunnya tim PKH ke Belitung, dan sudah berhasil menyita ribuan hektare sawit dalam kawasan Hutan” ujar Sabriansyah.

Lebih lanjut Sabriansyah mengatakan, “Harapan saya tim Satgas PKH dapat melanjutkan penyitaan kebun kebun Ilegal dalam kawasan hutan Lindung di Belitung, karena berdasarkan pengamatan saya masih banyak sawit Ilegal yang belum tersentuh, tuntaskanlah tanpa pandang bulu..,hingga semua pemilik kebun Ilegal ini semuanya dapat mempertanggung jawabkan secara hukum, ” tutupnya.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *