Permintaan Hak Jawab Suhirman, Pimred Babelterkini: Sudah Kami Lakukan namun Tidak Direspon

Breaking News50 Dilihat

Belitung TransTV45.com – Adanya surat laporan Dewan Pers oleh Suhirman sebagai pihak pelapor terkait permintaan Hak Jawab sesuai dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8/2025) di Danny’s Coffee, Jalan Sijuk, Tanjungpandan. Suhirman didampingi oleh kuasa hukumnya.

Heriyanto, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya merujuk pada hasil penilaian awal dari Dewan Pers yang menyatakan terdapat pelanggaran terhadap Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik dalam berita bertajuk “Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Seret Nama Suhirman dan Oknum Aktif” yang tayang pada 5 Juli 2025.

Selaku Pimpinan Redaksi BabelTerkini.com, Rudi Syahwani, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan pihaknya tunduk dan patuh terhadap mekanisme Dewan Pers. Ia menegaskan akan memfasilitasi hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Sebagaimana petunjuk Dewan Pers, kami dengan senang hati melayani hak jawab tersebut,” kata Rudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba menghubungi Suhirman sejak menerima surat dari Dewan Pers pada 30 Juli 2025, namun tidak mendapatkan respons.

“Kami sudah meminta hak jawab sejak beberapa hari yang lalu, melalui wartawan kami Lendra Agus Setiawan, tapi tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Menurut Rudi, komunikasi tersebut sudah dilakukan secara profesional dan terdokumentasi melalui pesan tertulis (chat). Namun hingga konferensi pers digelar, pihak Suhirman belum memberikan balasan atas permintaan konfirmasi.

“Ini hal yang biasa dalam dunia pers. Tapi seharusnya, Suhirman bisa lebih kooperatif dan merespon konfirmasi kami,” pungkas Rudi.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *