Palu-TransTV45.Com// Di Desa Benteng, Kabupaten Tojo Una-Una, muncul sosok penggerak hukum yang tak gentar menghadapi berbagai konflik sosial. Dialah Arfan, Paralegal Posbakum Benteng yang berhasil mengukir prestasi sebagai peserta terpilih pada pelatihan nasional Paralegal Serentak Angkatan I dan meraih sertifikasi CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid).
“Arfan menunjukkan keberanian luar biasa dalam memediasi konflik sosial yang kompleks. Ia hadir di tengah masyarakat sebagai penenang dan pembela keadilan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy. Kamis, (7/8/2025).
Dalam masa aktualisasi, Arfan memegang peran penting dalam penyelesaian sengketa keluarga, kasus kekerasan dalam rumah tangga, konflik adat, dan masalah sosial lainnya yang sering kali tidak tersentuh oleh sistem peradilan formal.
Kanwil Kemenkum Sulteng melihat peran Arfan sebagai cerminan dari komitmen negara dalam memperluas akses keadilan hingga ke desa-desa.
Lebih dari sekadar penengah, ia dikenal dengan pendekatan kultural dan edukatif yang dilakukannya lewat penyuluhan hukum informal. Warga merasa dekat dan aman untuk berkonsultasi dengannya, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang memerlukan kepercayaan.
“Arfan telah menjadi agen perubahan. Ia membuktikan bahwa hukum tidak harus kaku, tetapi bisa bersinergi dengan kearifan lokal,” jelas Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada paralegal seperti Arfan agar mereka dapat menjalankan peran hukum secara berkelanjutan di desa. Keberhasilannya menjadi bukti bahwa sistem hukum nasional bisa diperkuat dari akar rumput dengan menggandeng masyarakat sebagai mitra strategis.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng