PERTAMINA 14.205.164 Membiarkan Pengisian BBM Solar dan Pertalit dengan Jerigen Bahkan dimanfaatkan dengan Motor yang Sudah di Modifikasi Tengkinya.

Berita, Daerah47 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| (6 Agustus 2025)
Ketika awak media hendak mengisi BBM, pada Pom Bensin yang berada di Jalan Medan, melihat ada kejanggalan yang dapat mengakibatkan antrian panjang, Oleh karena ada kegiatan yang di lakukan oleh karyawan Pertamina 14.205.164 yaitu menerima pengisian Bahan Bakar Minyak Solar baik Pertalit dengan sederetan Jerigen kosong yang akan di Isi BBM.

Ditemukan atau terekam kamera awak media bahwasannya PERTAMINA 14.205.164 yang tepat berada pada jalan Medan mengecer minyak dengan cara mengisi jerigen, dan akan membuat kemacetan di SPBU oleh karena Antrian, oleh karena karyawan SPBU selalu mengedepankan pelayanan bagi pemilik Jeregen kosong tersebut.

Bahkan dengan mengisi tangki motor yang sudah dirombak, dengan itu awak media sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu HUMAS Pertamina tersebut, akan tetapi humas yang berinisial (B) mengungkapkan : sudalah bang mau gimana lagi merekapun menjual ke pedagang kecil ungkapnya dengan tegas.

Akan tetapi dalam UU no 6 tahun 2023 pasal 55 tentang migas
1.pelaku bisa dikenakan pidana 6 tahun penjara
2.denda paling banyak 60 M

Maka dari itu pentingnya bagi yang bersangkutan terhadap BBM atau MIGAS perlu mengusut kenakalan pihak pengelola.
Dan kami berharap ke pada pihak APH dapat merespon dan menindak hal kenakalan para pekerja atau karyawan SPBU yang juga diketahui Pengawas SPBU atau juga mereka bekerja sama antara Karyawan dengan Pengawas yang di Unjuk Pengusaha SPBU.

( JONO )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *