Harmonisasi Ranperda Buol Dikawal Kanwil Kemenkum Sulteng Secara Ketat

Breaking News1223 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Menegaskan perannya sebagai garda terdepan pembinaan regulasi di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Hukum kembali memfasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Pada Selasa (12/8), Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi strategis Pemerintah Kabupaten Buol, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pejabat struktural dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Dari pihak Pemkab Buol, hadir Sekretaris Daerah bersama perwakilan instansi pemrakarsa yang membawa draf regulasi untuk dibahas secara komprehensif.

Adapun empat rancangan yang dibahas meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak, untuk meningkatkan ketertiban umum, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Buol.

4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Non-BLUD, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan.

Dalam Keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang kuat.

“Harmonisasi adalah pintu awal dari regulasi yang berkualitas. Setiap pasal, ayat, dan ketentuan harus benar-benar disinkronkan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi. Inilah cara kita memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah hukum,” ujarnya.

Lebih Lanjut Rakhmat Renaldy juga memberikan apresiasi terhadap sikap proaktif Pemkab Buol yang membawa draf rancangan sejak tahap awal ke Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendapatkan masukan.

“Langkah seperti ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membangun regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kanwil akan selalu menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap regulasi lahir dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Proses pembahasan berjalan dinamis dengan diskusi mendalam antara tim perancang Kanwil dan perwakilan instansi pemrakarsa. Setiap rancangan dibedah dari sisi substansi, teknik penyusunan, hingga konsekuensi yuridisnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum sekaligus efektif dalam pelaksanaan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai visi membangun “Layanan Hukum yang Makin Pasti” di Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *